UPDATEBALI.com, DENPASAR – Perjuangan panjang sistem irigasi tradisional Subak Jatiluwih hingga diakui dunia internasional menjadi Warisan Budaya Dunia UNESCO mencerminkan komitmen kuat masyarakat dan pemerintah Bali dalam menjaga warisan leluhur.
Proses pengusulan kawasan Subak Jatiluwih telah dimulai sejak 2003 dan baru membuahkan hasil hampir satu dekade kemudian.
Dalam perjalanannya, tim asesor UNESCO kawasan Asia Pasifik beberapa kali melakukan kunjungan lapangan dan evaluasi. Mereka merekomendasikan perluasan kawasan nominasi agar sesuai dengan konsep “Bentangan Budaya Bali” atau Cultural Landscape of Bali Province. Rekomendasi tersebut ditindaklanjuti dengan sosialisasi dan koordinasi intensif kepada 13 subak lainnya, hingga seluruh subak menyatakan persetujuan dan komitmen bersama untuk pelestarian.
Sistem subak yang diperkirakan telah ada sejak abad ke-11 ini akhirnya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO pada 2012. Pengakuan tersebut menegaskan subak bukan sekadar sistem irigasi, tetapi warisan budaya hidup yang berkelanjutan dan berakar kuat pada nilai spiritual, sosial, serta ekologis masyarakat Bali.
Prestasi Jatiluwih kembali bertambah pada 2024 setelah kawasan ini dinobatkan sebagai Desa Terbaik Dunia oleh UN Tourism. Penghargaan tersebut semakin mengukuhkan posisi Jatiluwih sebagai destinasi pariwisata berkelas global yang mengedepankan keseimbangan antara budaya, alam, dan kesejahteraan masyarakat.
Kawasan Warisan Budaya Dunia Subak Jatiluwih dikenal dengan konsep Catur Angga Batukaru yang membagi wilayah menjadi empat pilar utama. Pada bagian hulu terdapat kawasan hutan lindung dan sumber mata air suci sebagai penopang sistem irigasi. Wilayah lereng menjadi area pertanian subak dengan sawah bertingkat yang memanfaatkan aliran air dari hulu. Sementara daerah rendah berfungsi sebagai kawasan permukiman serta pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Adapun pusat kawasan menjadi ruang budaya yang ditandai dengan desa adat, pura, dan fasilitas sosial sebagai jantung kehidupan spiritual.
Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya petani. Ia menyampaikan bahwa tugas pengelola kawasan adalah menjaga keberlanjutan dan kenyamanan, tanpa melampaui kewenangan yang dapat merugikan masyarakat.
Sejumlah isu terkait evaluasi kawasan, pengelolaan usaha, hingga kebutuhan petani juga menjadi perhatian.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Made Supartha menekankan bahwa proses evaluasi harus dimulai dari penyelesaian persoalan petani terlebih dahulu. Menurutnya, kehadiran pemerintah diperlukan untuk memastikan kepentingan petani, pengelola, dan status Jatiluwih sebagai situs Warisan Budaya Dunia tetap berjalan seiring.
“Kalau urusan petani sudah clear, urusan pengelola juga selesai, dan status warisan budaya dunia tetap terjaga, maka semua akan berakhir dengan baik,” ujarnya sesuai rapat pada Jumat, 19 Desember 2025 di Gedung DPRD Bali.
Ia menambahkan, mempertahankan pengakuan dunia seperti UNESCO dan Desa Wisata Terbaik Dunia bukanlah hal mudah. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja bersama, kesabaran, serta toleransi dari seluruh pihak demi menjaga kepentingan besar tersebut.
Pengakuan internasional terhadap Subak Jatiluwih, menurutnya, bukan hanya kebanggaan Bali dan Indonesia, tetapi juga bentuk apresiasi dunia terhadap peran petani yang selama ratusan tahun menjaga sistem irigasi tradisional secara lestari.(den/ub)





