UPDATEBALI.com, DENPASAR — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali meningkatkan pengawasan di kawasan Jatiluwih, Tabanan, menyusul kekhawatiran publik terhadap maraknya bangunan baru yang berpotensi mengancam kelestarian lanskap sawah terasering, ikon yang membuat Jatiluwih mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO sejak 2012.
Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, menegaskan bahwa keberadaan Pansus bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan seluruh kegiatan di Jatiluwih tetap selaras dengan nilai budaya Subak, tata ruang yang berlaku, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat.
Supartha mengingatkan bahwa pencapaian Jatiluwih sebagai WBD dan predikat Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism 2024 tidak diperoleh secara instan. Karena itu, alih fungsi lahan sawah secara masif menjadi beton harus dicegah.
“Sawah terasering Jatiluwih tidak ada tandingannya di dunia. Jika nilai ini rusak, status WBD bisa dicabut. Itu kerugian besar bagi Bali dan bagi masyarakat Jatiluwih sendiri,” ujarnya melalui siaran pers pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Pansus juga merespons munculnya aksi pemasangan seng dan plastik oleh warga yang memicu pembatalan kunjungan wisatawan. Supartha menilai tindakan itu kontraproduktif dan berpotensi merusak citra destinasi.
Terkait temuan pelanggaran bangunan restoran di area sawah, Supartha menyebut Pansus telah merekomendasikan langkah tegas, termasuk penutupan usaha yang tidak memenuhi ketentuan. Pemilik restoran juga akan dipanggil oleh Satpol PP Bali.
“Kami memberikan perhatian serius. Jatiluwih adalah lumbung ekonomi warga dan sekaligus wajah Bali. Kami tidak ingin dinamika yang terjadi membuat wisatawan menghindar,” tegasnya.
Untuk memastikan pelestarian dan kesejahteraan beriringan, Pansus sedang merumuskan konsep penataan berbasis desa. Beberapa gagasan yang tengah dikaji antara lain: Penataan rumah warga menjadi homestay berstandar internasional, Restoran desa yang menyajikan kuliner lokal higienis, Warga dilibatkan langsung dalam pengelolaan wisata.
Pengembangan atraksi seperti manyi, metekap, nandur, mandi lumpur, menangkap belut, trekking sawah.
Supartha menyatakan, konsep tersebut memungkinkan warga memanfaatkan potensi sawah tanpa merusaknya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam koridor WBD, terdapat ruang terbatas yang boleh dimanfaatkan. Area 3 x 6 meter, yang secara tradisional disebut badan sampi dapat dikembangkan sebagai ruang usaha kecil milik petani sendiri, bukan investor luar.
Tempat tersebut bisa digunakan untuk menjual kopi, jajanan Bali, kelapa muda, atau produk lokal lain sehingga memberikan pemasukan tambahan.
“Kecil tapi bernilai. Yang terpenting kepemilikannya tetap pada warga, bukan pihak luar,” jelasnya.
Supartha menegaskan bahwa petani adalah penjaga utama lanskap WBD. Karena itu, berbagai skema dukungan akan diperkuat, di antaranya: Bantuan benih dan pupuk, Perbaikan irigasi subak, Penyesuaian pajak, Asuransi pertanian, Penguatan pemasaran hasil pertanian.
Supartha juga menyebut kemungkinan integrasi program pemerintah seperti beasiswa satu keluarga satu sarjana bagi pemilik lahan agar kesejahteraan meningkat secara menyeluruh.(den/ub)





