UPDATEBALI.com, BULELENG – Pendapatan pada pajak reklame dinilai masih belum optimal. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng berharap tahun 2025 nanti target pendapatan bisa meningkat, sebab potensi sektor tersebut di Bali Utara dinilai cukup besar.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara menyebut, potensi pajak reklame di Kabupaten Buleleng sangat tinggi. Hanya saja penangannya masih belum optimal baik dari pendataan, pembangunan dan pengawasan terhadap potensi yang ada.

Menyikapi situasi tersebut Komisi III berharap melalui rapat kerja yang sudah berlangsung selama ini, upaya-upaya dalam peningkatan pendapatan daerah dari sektor tersebut dapat lebih di tingkatkan lagi.
“Sebelumnya target pendapatan sebesar 3 miliar, di tahun 2025 nanti harapan kami agar bisa meningkat sebesar 5 miliar. Kami dari komisi III melihat potensi dari pajak reklame ini sangat tinggi, cuman belum maksimal. Jadi dari rapat ini agar mendapatkan solusi terkait hal tersebut,” Ucap Susila, Selasa 12 November 2024.
Lebih lanjut, Susila menyampaikan, hal ini akan terus ditindaklanjuti, bahkan pihaknya siap mengusulkan tambahan anggaran dalam rancangan APBD mendatang, sebagai salah satu bentuk langkah untuk menyikapi permasalahan tersebut.
“Jika OPD terkait mengajukan penambahan anggaran untuk memfasilitasi kegiatan tersebut tentu DPRD melalui Komisi III siap akan mendorong untuk merealisasikannya,” Imbuh dia.
Sekedar diketahui Komisi III DPRD Buleleng melaksanakan rapat kerja dengan sejumlah OPD terkait diantaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III. (dna/ub)





