spot_img
spot_img
BerandaBaliOptimalkan Pajak Reklame, Dewan Buleleng Nilai Berpotensi Besar

Optimalkan Pajak Reklame, Dewan Buleleng Nilai Berpotensi Besar

UPDATEBALI.com, BULELENG – Pendapatan pada pajak reklame dinilai masih belum optimal. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng berharap tahun 2025 nanti target pendapatan bisa meningkat, sebab potensi sektor tersebut di Bali Utara dinilai cukup besar.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara menyebut, potensi pajak reklame di Kabupaten Buleleng sangat tinggi. Hanya saja penangannya masih belum optimal baik dari pendataan, pembangunan dan pengawasan terhadap potensi yang ada.

Baca Juga:  Kejaksaan Periksa 25 Saksi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana SMKN 1 Klungkung
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara. Sumber foto: Istimewa

Menyikapi situasi tersebut Komisi III berharap melalui rapat kerja yang sudah berlangsung selama ini, upaya-upaya dalam peningkatan pendapatan daerah dari sektor tersebut dapat lebih di tingkatkan lagi.

“Sebelumnya target pendapatan sebesar 3 miliar, di tahun 2025 nanti harapan kami agar bisa meningkat sebesar 5 miliar. Kami dari komisi III melihat potensi dari pajak reklame ini sangat tinggi, cuman belum maksimal. Jadi dari rapat ini agar mendapatkan solusi terkait hal tersebut,” Ucap Susila, Selasa 12 November 2024.

Baca Juga:  Bupati Suradnyana Pimpin Bhakti Penganyar di Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo

Lebih lanjut, Susila menyampaikan, hal ini akan terus ditindaklanjuti, bahkan pihaknya siap mengusulkan tambahan anggaran dalam rancangan APBD mendatang, sebagai salah satu bentuk langkah untuk menyikapi permasalahan tersebut.

“Jika OPD terkait mengajukan penambahan anggaran untuk memfasilitasi kegiatan tersebut tentu DPRD melalui Komisi III siap akan mendorong untuk merealisasikannya,” Imbuh dia.

Baca Juga:  Rehabilitasi Anjungan Cerdas Rambut Siwi (ACR) Dimulai, Bupati Tinjau Langsung

Sekedar diketahui Komisi III DPRD Buleleng melaksanakan rapat kerja dengan sejumlah OPD terkait diantaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III. (dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments