UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-46 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang dipimpin Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, Senin 20 Juli 2026.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, beserta jajaran Pemerintah Provinsi Bali. Penyampaian rekomendasi menjadi rangkaian akhir pembahasan DPRD Bali setelah melakukan evaluasi selama 30 hari terhadap pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025.
Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Drs. Gede Kusuma Putra, Ak, MBA, MM, menyampaikan bahwa proses pembahasan telah melalui berbagai tahapan, termasuk rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta studi komparasi dengan pemerintah daerah lain.
“Dewan memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian 13 (tiga belas) kali berturut-turut Pemerintah Provinsi Bali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI,” ujarnya dalam penyampaian rekomendasi.
Menurutnya, capaian opini WTP menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun, DPRD Bali menegaskan bahwa opini WTP bukan menjadi tujuan akhir, melainkan harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Opini WTP dapat menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai dengan Standard Akuntasi Keuangan Pemerintah Daerah yang memadai, walaupun harus disadari bahwa opini WTP bukanlah menjadi tujuan. Bagaimanapun pengelolaan keuangan daerah seharusnya berujung pada mensejahterahkan masyarakat yang berkeadilan serta memberikan pelayanan yang prima di berbagai bidang,” kata Kusuma Putra.
Dalam rekomendasinya, DPRD Bali turut mencermati capaian ekonomi makro dan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pertumbuhan ekonomi Bali pada 2025 tercatat sebesar 5,82 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar 5,48 persen. Sementara tingkat kemiskinan turun menjadi 3,72 persen dari 4 persen pada 2024.
Dari sisi keuangan daerah, pendapatan daerah tahun 2025 terealisasi sebesar Rp7,048 triliun lebih atau 105,82 persen dari target Rp6,660 triliun lebih. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp6,554 triliun lebih atau 88,42 persen dari target Rp7,412 triliun lebih.
Dengan kondisi tersebut, APBD Bali Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp493,662 miliar lebih. Ditambah pembiayaan netto sebesar Rp219,211 miliar lebih, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp712,874 miliar lebih.
Selain memberikan apresiasi, DPRD Bali juga menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Provinsi Bali. Salah satunya mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai terobosan dan pembenahan regulasi untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi PWA.
DPRD Bali juga meminta Pemprov Bali menyusun target Zero Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2029. Selain itu, pemerintah diminta melakukan kajian mendalam terkait pemanfaatan ruang di atas maupun bawah tanah, termasuk pengaturan maksimal ketinggian bangunan agar tidak mempercepat alih fungsi lahan.
Persoalan pemerataan pembangunan juga menjadi perhatian DPRD Bali. Dewan mendorong adanya kebijakan afirmasi (affirmative policy) untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah, mengingat masih terdapat perbedaan capaian ekonomi dan pembangunan antar kabupaten/kota di Bali.
DPRD mencatat PDRB per kapita Kabupaten Bangli sebesar 23,94 persen, Karangasem 30,28 persen, dan Buleleng 38,02 persen dibandingkan PDRB per kapita Kabupaten Badung. Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Denpasar, Badung, dan Gianyar sudah masuk kategori sangat tinggi, sedangkan Karangasem dan Bangli masih berada di bawah angka 74 persen.
Rekomendasi lainnya yakni mendorong Pemprov Bali berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemanfaatan bangunan milik pemerintah pusat yang terbengkalai di sejumlah wilayah Bali, penyusunan regulasi kerja sama antar pemerintah daerah untuk mekanisme pembayaran imbal jasa lingkungan, hingga pemasangan CCTV di sejumlah titik pariwisata guna meningkatkan keamanan.
DPRD Bali juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai bagian dari penyediaan data pembangunan yang akurat.
Hadir mendampingi Ketua DPRD Bali yakni Wakil Ketua I, I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua II, Ide Gede Komang Krishna Budi, danWakil Ketua III, I Komang Nova Sewi Putra.(den/ub)





