UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menggenjot pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.
Seluruh agen Perlinsos bersama perangkat daerah, camat, lurah, hingga perbekel diminta memaksimalkan pendataan masyarakat sebelum batas waktu 30 Juli 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, saat memimpin rapat percepatan pendataan Perlinsos secara virtual dari Ruang BCC Dinas Kominfosanti Buleleng, Senin 20 Juli 2026.
Menurutnya, data Perlinsos akan menjadi acuan utama pemerintah dalam menetapkan calon penerima berbagai program perlindungan sosial. Karena itu, masyarakat yang belum masuk dalam sistem berisiko tidak tercatat sebagai calon penerima bantuan.
“Yang perlu dipahami masyarakat, pendataan Perlinsos bukan untuk mengurangi penerima bantuan, tetapi memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak. Kalau tidak terdata, tentu pemerintah tidak memiliki dasar untuk menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan sosial,” tegasnya.
Suyasa menjelaskan, pembaruan data dilakukan untuk meningkatkan validitas informasi sehingga penyaluran bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Proses tersebut didukung sistem digital yang memverifikasi data berdasarkan identitas kependudukan serta keadaan riil setiap keluarga.
Dalam upaya mempercepat pendataan, Pemkab Buleleng telah menugaskan sekitar 3.000 agen Perlinsos yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga diharapkan ikut mendampingi masyarakat melakukan pendaftaran secara mandiri.
Berdasarkan perkembangan terbaru, sebanyak 88.767 kepala keluarga atau sekitar 32,96 persen dari total 269.300 kepala keluarga di Kabupaten Buleleng telah terdata dalam sistem Perlinsos. Meski capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan pekan sebelumnya, seluruh jajaran diminta terus meningkatkan kinerja agar target pendataan dapat segera terpenuhi.
Sekda juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, sementara para camat diminta menggerakkan lurah beserta perangkat kewilayahan untuk aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mengikuti pendataan.
“Kepada seluruh agen Perlinsos saya minta bekerja secara optimal. Jangan hanya menunggu warga datang, tetapi lakukan jemput bola dan berikan pemahaman bahwa pendataan ini merupakan bentuk perlindungan negara agar masyarakat yang berhak memperoleh bantuan dapat terlayani dengan baik,” ujar Sekda Suyasa.
Selain fokus pada pendataan Perlinsos, Pemkab Buleleng juga terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi ASN yang saat ini telah mencapai 98,93 persen. Aktivasi tersebut dinilai penting untuk mendukung transformasi layanan pemerintahan berbasis digital sekaligus mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan publik, termasuk proses pendaftaran Perlinsos secara mandiri.(adv/ub)





