spot_img
spot_img
BerandaNasionalOJK Sabet Penghargaan Badan Publik Informatif, Wujudkan Akses Informasi yang Setara

OJK Sabet Penghargaan Badan Publik Informatif, Wujudkan Akses Informasi yang Setara

UPDATEBALI.comJAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif tingkat nasional kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN-LPNK) pada 2024.

Sertifikat penghargaan tersebut diberikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penelitian dan Dokumentasi, Rospita Vici Paulyn, dalam acara di Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikas M. Ismail Riyadi mengucapkan, predikat ini merupakan pengakuan tertinggi atas keterbukaan informasi publik, yang mencakup kategori Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. OJK, yang berhasil mempertahankan predikat Informatif selama dua tahun berturut-turut, juga termasuk dalam 10 besar LN-LPNK terbaik di Indonesia pada tahun ini.

Baca Juga:  OJK Tingkatkan Integritas, Tata Kelola, dan Ketahanan Perbankan Lewat POJK Integritas Pelaporan Keuangan Bank

Keberhasilan ini mencerminkan komitmen OJK dalam menyediakan informasi publik secara transparan, baik di pusat maupun daerah. Proses penilaian oleh Komisi Informasi Pusat berlangsung sejak September hingga November 2024, mencakup aspek seperti penyediaan dokumen publik, pengembangan website, pengelolaan barang dan jasa, serta presentasi uji publik. Dari 162 badan publik yang memperoleh predikat Informatif tahun ini, OJK kembali menunjukkan dedikasinya terhadap keterbukaan informasi.

“Sejak 2017, OJK telah menyiapkan infrastruktur pendukung, seperti membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menyusun ketentuan pengelolaan informasi rahasia, dan mengembangkan aplikasi PPID OJK Mobile Apps. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi publik, mengajukan permohonan informasi, atau menyampaikan keberatan informasi melalui perangkat mobile,” ucap Ismail Riyadi.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Buleleng Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Seluruh Puskesmas

OJK juga memperbarui sarana pelayanan publik, termasuk menyediakan Ruang Layanan Informasi Publik yang ramah disabilitas di seluruh kantor pusat dan daerah. Ruang ini dilengkapi fasilitas seperti formulir braille untuk tuna netra, kursi roda, serta materi informasi berbasis audio-visual untuk tuna rungu.

Pada Desember 2024, OJK meluncurkan wajah baru website resmi mereka (www.ojk.go.id). Website ini dilengkapi fitur khusus untuk mempermudah akses bagi penyandang disabilitas, serta menyediakan informasi terkini seputar industri jasa keuangan dan aktivitas OJK di daerah.

Baca Juga:  Penerbangan China-Indonesia Bertambah Menyusul Izin Berwisata

Untuk mendukung keterbukaan informasi, OJK rutin mengadakan konferensi pers bulanan yang dihadiri anggota Dewan Komisioner. Kegiatan ini selalu menyertakan juru bahasa isyarat guna memastikan kesetaraan akses informasi bagi penyandang disabilitas. Selain itu, pelatihan dan bimbingan teknis terus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas SDM di bidang kehumasan.

Dengan keberhasilan mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif, OJK membuktikan diri sebagai lembaga yang tidak hanya transparan, tetapi juga inovatif dalam menghadirkan layanan informasi yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments