UPDATEBALI.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara Apresiasi Media Massa 2024 dengan tema “Kolaborasi Sektor Keuangan untuk Indonesia Jaya” sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi media massa dalam mengkomunikasikan program dan kebijakan OJK kepada masyarakat.
Acara ini digelar dalam rangka perayaan HUT ke-13 OJK dan berlangsung di Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2024.
Apresiasi tersebut diberikan langsung oleh Anggota Dewan Komisioner OJK kepada sejumlah pemimpin redaksi media massa nasional dan daerah. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan peran penting media massa dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan membangun kepercayaan publik melalui pemberitaan yang benar, akurat, dan berimbang.
“OJK siap untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan rekan-rekan media massa. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas pemberitaan, kerja sama, masukan, dan kritik yang disampaikan,” ujar Mahendra.
Ia juga menyampaikan bahwa OJK terus menjalankan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk memperkuat peran di masyarakat, termasuk mendukung pengembangan ekonomi daerah. Dalam langkah strategis tersebut, pada Jumat, 6 Desember 2024, OJK resmi membuka Kantor OJK Provinsi Banten, yang menjadi kantor ke-36. Dalam waktu dekat, OJK juga berencana membuka kantor di Provinsi Bangka Belitung.
Pada acara tersebut, Friderica Widyasari, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menyoroti pentingnya peran media massa di era digital.
Ia menyebut tantangan seperti potensi misinformasi, disinformasi, serta pengaruh media sosial dan finfluencer menjadi alasan pentingnya pemberitaan akurat dan kredibel.
“Media massa memegang peranan penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, reputasi industri jasa keuangan, dan kepercayaan masyarakat terhadap produk serta layanan jasa keuangan,” jelas Friderica.
Selain itu, Friderica juga mengapresiasi media massa di daerah yang telah membantu Kantor OJK Daerah dalam menyampaikan program dan kebijakan OJK, sekaligus membuka ruang dialog untuk memastikan pelaku industri dan regulator tetap menjaga kepentingan publik.
Apresiasi kepada media massa diberikan berdasarkan jumlah pemberitaan positif terbanyak mengenai OJK dan industri jasa keuangan selama periode Oktober 2023 hingga September 2024. OJK mencatat terdapat 61.716 berita positif tentang OJK dalam kurun waktu tersebut.
Melalui acara ini, OJK berharap media massa terus berkontribusi dalam membangun industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan masyarakat, dan menjadi pilar ekonomi nasional yang mampu bersaing secara global.(yud/ub)





