spot_img
spot_img
BerandaBaliOJK Catat Industri Keuangan Bali Tetap Tumbuh, Kredit dan Investor Melonjak hingga...

OJK Catat Industri Keuangan Bali Tetap Tumbuh, Kredit dan Investor Melonjak hingga Februari 2026

UPDATEBALI.com, DENPASAR Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali hingga posisi Februari 2026 tetap terjaga dan tumbuh positif di tengah dinamika perekonomian global maupun domestik.

Stabilitas tersebut tercermin dari fungsi intermediasi yang tetap tumbuh, profil risiko yang terjaga, serta likuiditas yang memadai.

Dari sektor perbankan, penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank tumbuh 6,47 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp119,75 triliun. Sementara kredit berdasarkan lokasi proyek meningkat 7,24 persen yoy menjadi Rp144,20 triliun.

Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan kredit masih didorong oleh kredit investasi yang tumbuh signifikan sebesar 17,81 persen yoy atau bertambah Rp6,32 triliun. Peningkatan ini terutama berasal dari sektor penyediaan akomodasi, makan minum, serta real estat. Kredit konsumsi tercatat tumbuh 4,98 persen yoy, sedangkan kredit modal kerja mengalami kontraksi sebesar -2,45 persen yoy.

Dilihat dari kategori debitur, penyaluran kredit di Bali didominasi oleh sektor UMKM dengan porsi mencapai 51,32 persen dan tumbuh 4,71 persen yoy. Penyaluran ini didominasi segmen usaha mikro sebesar 42,17 persen dan usaha kecil 37,43 persen.

Baca Juga:  Puluhan Pelaku UMKM Berkontribusi dalam Marga Festival

Berdasarkan sektor ekonomi, kredit terbesar disalurkan pada kategori bukan lapangan usaha sebesar 33,63 persen (tumbuh 4,98 persen yoy) dan sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 27,24 persen (tumbuh 1,38 persen yoy). Pertumbuhan kredit juga didorong oleh sektor akomodasi dan makan minum yang meningkat Rp2,20 triliun atau tumbuh 16,82 persen yoy.

Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh positif sebesar 6,05 persen yoy menjadi Rp204,59 triliun, dengan kontribusi utama dari peningkatan tabungan. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 58,53 persen.

Kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,62 persen dan NPL net sebesar 1,79 persen, lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Rasio Loan at Risk (LaR) juga menurun menjadi 9,29 persen.

Ketahanan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali turut menunjukkan kondisi kuat, dengan Cash Ratio (CR) sebesar 14,74 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 28,31 persen.

Baca Juga:  PKK Jembrana Gelar Lomba Senam Antar Pegawai

Di sektor pasar modal, jumlah investor di Bali terus meningkat dan mencapai 381.557 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 27,02 persen yoy. Nilai kepemilikan saham tercatat sebesar Rp8,88 triliun atau melonjak 76,57 persen yoy.

Pada sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp12,16 triliun dengan pertumbuhan yang relatif stabil, sementara kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan Non Performing Financing (NPF) sebesar 1,53 persen.

Pembiayaan melalui modal ventura tumbuh 25,60 persen yoy menjadi Rp115,87 miliar dengan NPF yang tetap terkendali sebesar 1,05 persen. Sementara penyaluran pembiayaan melalui fintech peer to peer lending meningkat 37,58 persen yoy menjadi Rp2,20 triliun. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) tercatat sebesar 4,31 persen, masih berada dalam batas terkendali.

Dari sisi literasi dan inklusi keuangan, sepanjang 2026 hingga Maret, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 39 kegiatan edukasi yang menjangkau 2.628 peserta secara langsung dan sekitar 39.600 orang melalui media sosial.

Selain itu, melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), telah dilaksanakan 294 kegiatan edukasi oleh lembaga jasa keuangan dengan total peserta mencapai 416.128 orang. Secara keseluruhan, kegiatan edukasi keuangan di Bali mencapai 333 kegiatan dengan 418.746 peserta.

Baca Juga:  Peragaan Busana Semara Wastra, Promosikan Kain Endek Klungkung

Dalam aspek perlindungan konsumen, hingga Maret 2026 OJK Bali menerima 456 pengaduan yang didominasi sektor peer to peer lending sebanyak 249 pengaduan dan perbankan sebanyak 126 pengaduan. Dari total tersebut, 293 pengaduan telah diselesaikan.

Permasalahan yang paling banyak dilaporkan terkait perilaku petugas penagihan sebesar 36,62 persen dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebesar 13,38 persen.

Selain itu, layanan penarikan data Informasi Debitur (iDeb) melalui SLIK mencapai 3.568 permintaan hingga Maret 2026, meningkat 10,26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta sinergi dengan pemerintah dan pelaku industri guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai investasi ilegal dan memastikan aspek legal serta logis sebelum memilih produk keuangan.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments