spot_img
spot_img
BerandaBaliDJP Bali dan Pemkab Jembrana Bentuk Tim Bersama untuk Optimalisasi Pajak Pusat...

DJP Bali dan Pemkab Jembrana Bentuk Tim Bersama untuk Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah

UPDATEBALI.com, JEMBRANA — Pemerintah Kabupaten Jembrana bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi membentuk Tim Bersama Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Rabu 24 Juni 2026.

Pembentukan tim ini disaksikan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan sebagai langkah penguatan sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati sebelumnya, dengan tujuan meningkatkan efektivitas penerimaan pajak melalui pertukaran data dan penguatan pengawasan Wajib Pajak (WP).

Pembentukan tim ini dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya data dan informasi perpajakan yang bersumber dari Pemerintah Daerah maupun pihak lain (ILAP), serta perlunya optimalisasi penerimaan pajak daerah. Melalui integrasi data tersebut, kedua instansi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menggali potensi penerimaan baru secara lebih akurat.

Baca Juga:  Pemprov Bali Terkendala Izin Kemendagri Cairkan TPP ASN Rp100 miliar

Sinergi ini juga sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2018, yang melibatkan DJP, DJPK, dan pemerintah daerah di bawah supervisi Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI. Secara regulasi, kerja sama ini turut mengacu pada UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyampaikan apresiasi atas terbentuknya tim tersebut, mengingat posisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jembrana yang masih berada pada tingkat terendah di Bali.

“Saya berharap banyak dengan adanya tim ini bisa meningkatkan pendapatan daerah agar nantinya uang tersebut bisa kembali ke masyarakat dalam bentuk program-program yang telah disusun,” ungkap Bupati Kembang

Baca Juga:  Program Santri Harmoni Resmi Diluncurkan, Pemkab Jembrana Fasilitasi Keberangkatan 797 Santri

Tim Bersama ini memiliki struktur kerja yang melibatkan unsur pimpinan dari kedua instansi. Kepala Kanwil DJP Bali dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana bertindak sebagai penanggung jawab dengan tugas memberikan arahan, pertimbangan, serta evaluasi berkala terhadap kinerja tim.

Sementara itu, posisi Ketua Tim diisi oleh Kepala KPP Pratama Tabanan dan Kepala BPKAD Kabupaten Jembrana yang bertugas mengoordinasikan rencana kerja, menyusun Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB), hingga memantau pelaksanaan pengawasan. Adapun Sekretaris Tim dijabat oleh Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Tabanan dan Sekretaris BPKAD Jembrana.

Untuk mendukung operasional di lapangan, tim ini dibagi ke dalam empat subtim, yakni Subtim Pendataan dan Pendaftaran, Subtim Pertukaran dan Pengolahan Data, Subtim Pengawasan Wajib Pajak Bersama, serta Subtim Edukasi dan Dukungan Teknis. Masing-masing memiliki fungsi mulai dari pemutakhiran data, pengawasan kepatuhan, hingga edukasi perpajakan kepada wajib pajak.

Baca Juga:  Pemkab Jembrana Rencanakan Ngaben Kusa Pranawa untuk Manusia Purba

Berdasarkan data yang dipaparkan, kerja sama pengawasan bersama antara Kanwil DJP Bali dan Pemkab Jembrana pada periode 2023 hingga 2026 telah menetapkan 48 Wajib Pajak ke dalam Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB).

Melalui action plan yang mencakup crosscheck data, pemutakhiran wilayah, hingga pelaporan rutin, sinergi ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

Usai penandatanganan kesepakatan, tim langsung bergerak melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi DSPB, di antaranya Bambora Medewi dan Puri Dajuma Beach Eco-Resort & Spa.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments