spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungWakil Bupati Badung Buka Acara Bimtek Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024

Wakil Bupati Badung Buka Acara Bimtek Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024

UPDATEBALI.com, BADUNG  – Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, memimpin pembukaan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Acara ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung pada hari Selasa 25 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Suiasa menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun karakter integritas di kalangan ASN. Ia menekankan pentingnya mengedepankan moralitas dan etika sebagai fondasi utama dalam mewujudkan budaya anti korupsi.

“Bimtek ini merupakan langkah penting untuk membangun pola pikir dan komitmen yang kuat terhadap budaya anti korupsi di lingkungan pemerintahan. Kita harus terus menerus memperkuat integritas personal dan sosial untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Suiasa.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bali Tinjau Layanan PBG Gratis untuk MBR di MPP Badung dan Gianyar

Pj. Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan Inspektur Prov. Bali Wayan Sugiada menyampaikan, Pemerintah Provinsi Bali sangat mengapresiasi dan mendukung serta mendorong agar komponen dan indikator yang telah ditetapkan oleh KPK RI menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Badung. Dijelaskan bahwa dokumen dan implementasi harus sejalan, agar tidak ada tumpang tindih antara dokumen dan implementasi. Pemprov Bali sebelumnya mengusulkan Kabupaten Gianyar, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar untuk dijadikan bakal Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi dan terpilihlah Kabupaten Badung menjadi Kabupaten sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Provinsi Bali

Baca Juga:  TPID Kabupaten Badung Gelar Operasi Pasar Murah Jelang HBKN

“Selain itu, terdapat sembilan (9) desa yang akan mewakili masing-masing wilayah untuk mengikuti replikasi program Desa Antikorupsi pada tahun 2024. Saya ucapkan terima kasih kepada KPK RI dan saya harap  KPK RI selalu membimbing Kabupaten Badung ini hingga penilaian nanti, semoga Kabupaten Badung terpilih nantinya,” ujarnya.

Sementara Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto menyampaikan, setelah pada bulan Maret telah melakukan observasi di Kabupaten Gianyar dan Badung serta Kota Denpasar, maka KPK RI telah memilih Kabupaten Badung sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi. Kabupaten Badung masih dinyatakan sebagai calon dan belum terpilih, dikarenakan akan melalui beberapa tahap diantaranya bimbingan teknis, monitoring serta evaluasi, dan terakhir proses penilaian yang akan dilaksanakan akhir tahun 2024 ini. Pada penilaian nanti menentukan apakah Kabupaten Badung layak menjadi Kabupaten Percontohan Antikorupsi.

Baca Juga:  Wakil Bupati Badung Resmi Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

“Selain bimtek akan ada juga monitoring kepada pelayanan publik di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Badung, dan kami juga akan bertanya kepada masyarakat yang dilayani. mudah mudahan masukan dari kami dapat diperbaiki oleh Kabupaten Badung sehingga semua indikator dipenuhi dan mencapai nilai yang terbaik,” jelasnya.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments