UPDATEBALI.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam mendukung sektor riil melalui penguatan pembiayaan berkelanjutan, salah satunya dengan menyasar sektor Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang merupakan sektor strategis dalam perekonomian nasional.
Sebagai bentuk konkret dukungan tersebut, OJK menggelar kegiatan konsinyering pada Jumat, 16 Mei 2025 di Jakarta.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Badan Kebijakan Fiskal, industri perbankan, serta pelaku industri TPT. Diskusi bersama ini membahas tantangan utama industri TPT, potensi sinergi, serta kebutuhan penguatan pembiayaan dan ekosistem industri yang berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam Sarasehan Ekonomi Nasional, sekaligus implementasi dari Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menempatkan sektor TPT sebagai salah satu prioritas transformasi ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam paparannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna menciptakan ekosistem industri TPT yang sehat, tangguh, dan berdaya saing global.
“Industri TPT nasional memiliki potensi besar, baik dari pasar domestik maupun ekspor. Namun, tantangan struktural seperti tingginya biaya logistik dan ketergantungan terhadap pasar ekspor tertentu perlu segera diatasi secara komprehensif melalui pendekatan Indonesia Incorporated, yakni kolaborasi nyata antara pelaku industri, perbankan, BUMN, dan pemerintah,” ujar Dian.
Ia menambahkan bahwa solusi yang perlu dirumuskan bersama mencakup upaya menekan biaya logistik ekspor dan diversifikasi pasar ekspor yang selama ini masih terfokus pada negara-negara seperti Amerika Serikat, Turki, Tiongkok, Malaysia, dan Jepang. Diversifikasi ini penting dalam menghadapi dinamika deglobalisasi yang mengikis prinsip keadilan dalam perdagangan global.
Dian juga menyoroti peran strategis sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, sebagai enabler dalam memperkuat pembiayaan dan struktur bisnis industri TPT.
“Sinergi antara industri perbankan dan pelaku industri TPT harus diperkuat agar pembiayaan yang disalurkan tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan sektor riil secara berkelanjutan. Perluasan akses pembiayaan juga harus disertai penguatan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian,” jelasnya.
Hingga Maret 2025, kredit kepada industri TPT dan alas kaki tercatat mencapai Rp160,41 triliun atau 2,03 persen dari total kredit perbankan nasional.
Industri TPT turut memberikan kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja nasional. Pada 2024, sektor ini menyerap tenaga kerja sebanyak 4 juta orang atau 32,79 persen dari total tenaga kerja industri padat karya. Selain itu, pada Maret 2025, sektor TPT tumbuh 4,64 persen (yoy), meningkat dibanding tahun sebelumnya yang tumbuh 4,26 persen, serta berkontribusi 1,02 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Diskusi juga mengungkap bahwa Indonesia masih menjadi tujuan investasi potensial bagi industri TPT, terbukti dari tren peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor ini dari tahun ke tahun.
Pemerintah juga telah dan terus berupaya memberikan berbagai insentif untuk mendukung pengembangan industri TPT, termasuk program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi, penguatan rantai pasok, serta ketersediaan bahan baku. Selain itu, tersedia pula insentif fiskal seperti bea masuk, insentif pajak untuk industri padat karya, insentif penguatan industri petrokimia, serta subsidi listrik.
Para pelaku industri TPT dalam diskusi tersebut juga menyampaikan harapan atas hadirnya kebijakan terintegrasi, seperti kepastian regulasi perlindungan produsen lokal terutama terkait bea masuk impor, perizinan AMDAL yang transparan, serta pengawasan impor pakaian jadi.
Selain itu, mereka juga mendorong skema pembiayaan murah, pelatihan tenaga kerja, penguatan ekosistem hulu-hilir, pemanfaatan energi bersih, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan pengembangan ekonomi sirkular untuk mendukung industri TPT yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
OJK menegaskan bahwa hasil dari kegiatan ini akan menjadi landasan dalam merumuskan rekomendasi kebijakan konkret guna memperkuat daya saing dan keberlanjutan industri TPT nasional sebagai salah satu tulang punggung industri padat karya dan ekspor Indonesia.(yud/ub)





