Senin, Maret 10, 2025
BerandaFinansialOJK Dorong Penguatan Tata Kelola dan Integritas dalam Sektor Jasa Keuangan

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola dan Integritas dalam Sektor Jasa Keuangan

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan berbagai pemangku kepentingan terus menggalakkan upaya penguatan tata kelola dan integritas untuk menciptakan ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Menanggapi tantangan integritas yang masih dihadapi, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam acara Governansi Insight Forum di Jakarta pada Selasa 19 Maret 2024, menyoroti risiko korupsi sebagai salah satu isu utama yang harus ditangani dengan serius. Ditegaskan bahwa penurunan ranking Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2023 dan penurunan nilai indeks integritas dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius bagi OJK.

Baca Juga:  OJK dan Pemkab Klungkung Gelar Edukasi kepada Penyandang Disabilitas dalam Rangka Hari Konsumen Nasional

“Spirit untuk mengurangi risiko korupsi perlu ditingkatkan, terutama di sektor jasa keuangan. Ini adalah tanggung jawab bersama kita semua,” ungkap Sophia.

Sophia juga menegaskan komitmen OJK untuk terus meningkatkan upaya penegakan integritas. Strategi yang diusung termasuk diseminasi mandiri oleh seluruh satuan kerja first line, pengembangan budaya integritas, perluasan sertifikasi ISO 37001 SMAP, dan penerbitan peraturan strategi anti-fraud yang terintegrasi.

Governansi Insight Forum menjadi bagian penting dari Roadshow Governansi OJK. Forum ini melibatkan berbagai lembaga seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk berdiskusi mengenai praktik terbaik dalam penegakan integritas.

Baca Juga:  Gubernur Wayan Koster Apresiasi Kebijakan OJK Atas Pemberian Restrukturisasi Kredit Bagi Pelaku Usaha di Provinsi Bali

Turut hadir dalam acara tersebut adalah perwakilan dari berbagai lembaga, antara lain Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia, Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola LPS, Inspektur Bidang Investigasi Kementerian Keuangan, serta Spesialis Penelitian dan Monitoring Direktorat Monitoring KPK.

Hasil survei penilaian integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK pada tahun 2023 menunjukkan bahwa OJK berhasil mencapai nilai 83,26, melampaui rata-rata Kementerian/Lembaga/Pemda di Indonesia. Hal ini menandakan bahwa OJK memiliki risiko korupsi yang rendah, sekaligus menegaskan bahwa upaya penguatan dan penegakan integritas OJK telah memberikan dampak yang positif dan signifikan.

Baca Juga:  Bahas Kebijakan Perbankan Nasional, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Gelar Temu Wicara

Dengan kolaborasi yang kuat antara lembaga-lembaga terkait dan komitmen yang terus menerus dalam meningkatkan tata kelola dan integritas, sektor jasa keuangan Indonesia diharapkan dapat terus berkembang secara positif menuju keberlanjutan yang lebih baik. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments