UPDATEBALI.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 untuk memperkuat peran BPD dalam perekonomian daerah.
Peluncuran ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, bersama pejabat lainnya di Jakarta.
Mahendra Siregar menekankan pentingnya perekonomian daerah dalam mendukung pertumbuhan nasional di tengah ketidakpastian global.
“BPD memiliki peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujar Mahendra pada 14 Oktober 2024.
Roadmap ini diharapkan meningkatkan kualitas SDM, teknologi, dan tata kelola BPD.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menambahkan bahwa roadmap ini merupakan panduan bagi BPD untuk terus menjadi bank yang kontributif, terutama dalam mendukung program pemerintah daerah dan UMKM. Dian juga menyampaikan apresiasi kepada BPD yang telah memperkuat permodalan melalui sinergi dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).
Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 mencakup empat pilar utama, yaitu: penguatan struktur BPD, akselerasi transformasi digital, penguatan peran BPD dalam perekonomian, serta peningkatan pengawasan dan perizinan. Kolaborasi antara BPD dan pemerintah daerah diharapkan memperkuat daya saing daerah dan mendorong kesejahteraan masyarakat.(yud/ub)



