spot_img
spot_img
BerandaNasionalJangan Terkecoh! DJP Ungkap Cara Deteksi Penipuan Rekrutmen Palsu

Jangan Terkecoh! DJP Ungkap Cara Deteksi Penipuan Rekrutmen Palsu

UPDATEBALI.com, JAKARTADirektorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan peringatan terkait berbagai modus penipuan yang semakin marak terjadi, dengan mengatasnamakan DJP.

Modus-modus tersebut mencakup phishing, spoofing (penyaruan), penipuan atas nama pejabat atau pegawai DJP, serta penipuan rekrutmen pegawai DJP.

“Penjelasan lengkap mengenai modus-modus ini telah disampaikan dalam Pengumuman DJP nomor PENG-31/PJ.09/2024 pada 9 Oktober 2024,” ungkap Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP pada Senin, 14 Oktober 2024.

Baca Juga:  Meresahkan, Pungli Berkedok Sumbangan Karang Taruna untuk HUT RI di Jembrana Diamankan

Dwi Astuti juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan kritis ketika menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, serta melakukan verifikasi sebelum mengambil tindakan. Salah satu modus terbaru yang banyak terjadi adalah penipuan rekrutmen pegawai DJP. Jika masyarakat menerima pesan mengenai rekrutmen, diimbau untuk memeriksa kebenarannya melalui laman resmi Kementerian Keuangan di rekrutmen.kemenkeu.go.id.

Langkah Pencegahan yang Dapat Dilakukan Masyarakat:
1. Periksa nomor WhatsApp: Jika menerima pesan melalui WhatsApp, verifikasi nomor tersebut melalui laman resmi DJP sesuai dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing di pajak.go.id/unit-kerja.
2. Verifikasi email: Jika menerima email terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Email dengan domain lain dipastikan bukan dari DJP.
3. Waspada file apk: DJP tidak pernah mengirimkan file dengan ekstensi apk. Jika menerima pesan dengan file tersebut, harap diabaikan.
4. Periksa tautan: Pastikan tautan yang diterima berakhiran pajak.go.id. DJP tidak menggunakan domain selain itu.
5. Cek rekrutmen resmi: Jika menerima informasi terkait rekrutmen pegawai DJP atau Kementerian Keuangan, selalu periksa keasliannya melalui laman rekrutmen.kemenkeu.go.id.

Baca Juga:  Bupati Sedana Arta Resmikan Jalan Tambahan Tegalalang Bangli

Jika masyarakat menemukan indikasi penipuan, mereka dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan DJP, seperti kring pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, atau situs pengaduan.pajak.go.id. DJP juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments