spot_img
spot_img
BerandaNasionalOJK dan Tujuh Bank Indonesia Bersatu dalam Road to Net Zero Emissions...

OJK dan Tujuh Bank Indonesia Bersatu dalam Road to Net Zero Emissions 2060

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat komitmennya terhadap keuangan berkelanjutan dengan penandatanganan komitmen dukungan Net Zero Emissions (NZE) oleh tujuh lembaga perbankan terkemuka Indonesia.

Langkah ini disertai dengan peluncuran panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) yang dirancang untuk mengelola risiko perubahan iklim, Jakarta, 4 Maret 2024.

Acara Indonesian Banking Road to Net Zero Emissions, yang dibuka oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, menjadi momentum penting dalam menggalang dukungan industri perbankan terhadap tujuan NZE 2060.

Mahendra Siregar, dalam sambutannya, menegaskan komitmen OJK dalam menyusun strategi dan kebijakan untuk mendukung kewajiban Net Zero Emission.

Baca Juga:  OJK Luncurkan Peta Jalan Baru untuk Perkuat Industri Penjaminan dan Dukung UMKM

“OJK menerbitkan empat produk dan satu produk internal dalam OJK Road to Net Zero Emission sebagai langkah konkret dalam memenuhi komitmen ini,” ujarnya.

CRMS, demikian disampaikan oleh Dian Ediana Rae, adalah bagian integral dari kebijakan OJK untuk mendukung keuangan berkelanjutan.

“Panduan CRMS diharapkan menjadi jembatan sebelum diberlakukannya standar internasional terkait manajemen dan pengawasan risiko keuangan terkait iklim,” kata Rae.

Panduan ini dirancang untuk membantu bank-bank dalam mengukur dampak iklim terhadap kinerja dan keberlanjutan bisnis mereka melalui standarisasi kerangka manajemen risiko iklim, penetapan skenario, dan metodologi yang seragam, serta dengan dukungan data dan referensi yang terpercaya.

Baca Juga:  Gerakan Nasional Cerdas Keuangan, Strategi OJK Tingkatkan Literasi Keuangan di Indonesia

CRMS bukan hanya sekadar panduan, melainkan merupakan kerangka terpadu yang mencakup aspek tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan pengungkapan. Ini memungkinkan bank-bank untuk mengevaluasi ketahanan model bisnis mereka dalam menghadapi perubahan iklim dari jangka pendek hingga panjang.

Tujuh bank besar Indonesia, antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, CIMB Niaga, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Jabar Banten, telah secara resmi menyatakan dukungan mereka untuk mencapai target NZE 2060. Kolaborasi dan sinergi dengan lembaga dan institusi lain, seperti KLHK, BNPB, BMKG, dan Prospera, diakui sebagai kunci keberhasilan dalam penerapan manajemen risiko iklim di sektor perbankan.

Baca Juga:  Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Centre

Penerapan CRMS juga diperkuat oleh POJK No. 17/2023 tentang Tata Kelola Bank Umum, yang memandatkan integrasi risiko iklim dalam aspek tata kelola, strategi, dan manajemen risiko perbankan.

Panduan CRMS ini diharapkan akan menjadi dokumen dinamis yang terus diperbarui sesuai dengan arah kebijakan global, praktik terbaik di industri keuangan, dan tuntutan stakeholder. Dengan langkah-langkah ini, Indonesia semakin mantap dalam merangkul perubahan iklim dan menuju masa depan yang berkelanjutan.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Indonesia semakin mantap dalam merangkul perubahan iklim dan menuju masa depan yang berkelanjutan. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments