OJK Bali dan Perbarindo Gelar Pelatihan Implementasi SAK EP untuk Penguatan Kinerja BPR

0
349
OJK Bali dan Perbarindo Gelar Pelatihan Implementasi SAK EP untuk Penguatan Kinerja BPR
OJK Bali dan Perbarindo Gelar Pelatihan Implementasi SAK EP untuk Penguatan Kinerja BPR. Sumber foto: OJK Bali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perbarindo Bali menyelenggarakan pelatihan Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Haris Cokro Denpasar pada hari Selasa 20 Februari 2024.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas industri jasa keuangan khususnya BPR dengan memperkuat pemahaman dan penerapan SAK EP secara menyeluruh dan benar.

“BPR masih memegang peranan penting di sektor perekonomian, sehingga sikap adaptif dan optimis BPR diperlukan dalam menyikapi pemberlakukan SAK EP,” ujar Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, dalam pembukaan pelatihan.

Baca Juga:  Tingkatkan Literasi Akan Manfaat dan Risiko Pinjol, OJK Gelar Seminar di FEB UNUD

Penerapan SAK EP dijadwalkan efektif mulai 1 Januari 2025 dan akan memasuki fase parallel run pada bulan Juni 2024. Hal ini menuntut kecukupan kebijakan, core banking system yang andal, penyusunan gap analysis, dan kesiapan Sumber Daya Manusia.

“Penguatan permodalan pun perlu terus didorong, sejalan dengan kewajiban modal inti minimum BPR sebesar Rp6 miliar pada akhir tahun 2024,” tambah Kristrianti.

Pelatihan ini diikuti oleh 131 BPR di Provinsi Bali, empat BPR dari Provinsi NTB, dan sembilan BPR dari Provinsi NTT. Narasumber utama kegiatan ini adalah Albidin Linda, Partner dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, & Surja (Ernst & Young Indonesia). Selain pelatihan kepada BPR, juga dilaksanakan sosialisasi untuk pengawas BPR di OJK Provinsi Bali.

Baca Juga:  Sikapi Kisruh Piala Dunia U-20, Gubernur Wayan Koster Ajak Masyarakat Junjung Nilai-nilai Kemanusiaan

Data OJK mencatat pertumbuhan total aset BPR/S secara year on year (yoy) pada ketiga provinsi tersebut. Di Bali, pertumbuhan mencapai 7,29 persen, sementara di NTB 12,99 persen, dan di NTT 2,10 persen. Demikian juga dengan penyaluran kredit yang mencatatkan pertumbuhan positif di masing-masing daerah.

“Peningkatan penyaluran kredit di Provinsi Bali selaras dengan meningkatnya aktivitas pariwisata serta sektor pendukung pariwisata seperti sektor pertanian yang pada akhirnya berpengaruh positif pada kinerja BPR/S di Provinsi Bali,” tambah Kristrianti.

Baca Juga:  OJK Bali Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja TPAKD 2024 di Forum Koordinasi Se-Provinsi Bali

Informasi Tambahan:

– Total Aset BPR/S (per 31 Desember 2023):
– Bali: 7,29 persen
– NTB: 12,99 persen
– NTT: 2,10 persen

– Pertumbuhan Penyaluran Kredit (per 31 Desember 2023):
– Bali: 4,88 persen
– NTB: 14,42 persen
– NTT: 7,20 persen

– Capital Adequacy Ratio (CAR) (per 31 Desember 2023):
– Bali: 31,96 persen
– NTB: 43,21 persen
– NTT: 43,02 persen. (yud/ub)