spot_img
spot_img
BerandaBaliOJK Bali Dorong Literasi Lewat Gebyar Ramadan Keuangan Syariah

OJK Bali Dorong Literasi Lewat Gebyar Ramadan Keuangan Syariah

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali menggelar kegiatan edukasi keuangan syariah dalam rangkaian Gebyar Ramadan Keuangan Syariah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, Selasa 10 Maret 2026.

Acara ini diikuti sekitar 200 peserta yang mayoritas berasal dari komunitas muslim dan majelis taklim di berbagai wilayah di Bali. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai produk serta layanan jasa keuangan berbasis syariah.

Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, dalam sambutannya menegaskan bahwa OJK terus berkomitmen meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengelolaan keuangan, termasuk yang berbasis prinsip syariah.

Baca Juga:  Astra Umumkan 10 Finalis SATU Indonesia Awards 2025: Wujud Nyata Semangat Muda Membangun Negeri

Menurutnya, bulan Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat literasi keuangan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak.

“Momentum Ramadan ini tidak hanya dimanfaatkan untuk meningkatkan ibadah, tetapi juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memperdalam pemahaman mengenai produk dan layanan jasa keuangan, termasuk keuangan syariah, sehingga pengelolaan keuangan dapat dilakukan dengan lebih baik,” ujarnya.

Parjiman juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk investasi maupun layanan keuangan. Ia mengimbau agar masyarakat menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Selain itu, masyarakat juga diminta waspada terhadap maraknya aplikasi pinjaman online ilegal yang kerap mencatut nama dan logo OJK. Ia menjelaskan bahwa bagi pinjaman daring yang legal dan terdaftar di OJK, akses yang diperbolehkan hanya pada kamera, mikrofon, dan lokasi pada perangkat pengguna atau dikenal dengan istilah CaMiLan.

Baca Juga:  Krisis Sampah Jadi Alarm, Gianyar Genjot Pengelolaan Berbasis Sumber

Kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Direktur Pengawasan PEPK dan LMST OJK Provinsi Bali Irhamsah, pimpinan cabang Pegadaian Syariah Gatot Subroto, Muhayadi, serta penceramah Muhammad Ali.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi edukasi, mulai dari pengenalan keuangan syariah oleh OJK, penjelasan produk dan layanan jasa keuangan syariah dari Pegadaian Syariah, hingga ceramah mengenai pengelolaan keuangan dalam perspektif Islam yang disampaikan oleh Ustaz Usli.

Baca Juga:  OJK Bali dan Pemkab Badung Tingkatkan Inklusi Keuangan Melalui Program TPAKD 2024

OJK juga mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas setiap penawaran investasi atau aplikasi keuangan sebelum menggunakannya. Masyarakat dapat memeriksa informasi tersebut melalui layanan Kontak OJK di nomor 157 atau melalui WhatsApp 081-157-157-157.

Selain itu, masyarakat yang memiliki pertanyaan maupun pengaduan terkait lembaga jasa keuangan dapat menyampaikannya melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang tersedia pada laman resmi OJK.

Melalui kegiatan literasi ini, OJK berharap masyarakat semakin memahami prinsip-prinsip keuangan syariah sehingga mampu mengelola keuangan secara lebih bijak, mandiri, dan berkelanjutan. Upaya ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan inklusi keuangan serta pertumbuhan ekonomi nasional di masa mendatang.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments