spot_img
spot_img
BerandaBaliOJK Bali Catat Kredit Tembus Rp120,66 Triliun, Industri Jasa Keuangan Tetap Solid...

OJK Bali Catat Kredit Tembus Rp120,66 Triliun, Industri Jasa Keuangan Tetap Solid di Awal 2026

UPDATEBALI.com, DENPASAROtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyatakan kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali hingga posisi Maret 2026 tetap berada dalam kondisi solid dan mampu menopang ketahanan ekonomi daerah di tengah dinamika perekonomian global maupun domestik.

Stabilitas sektor jasa keuangan tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Bali yang mencapai 5,58 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada triwulan pertama 2026. OJK menilai capaian tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara sektor keuangan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kinerja intermediasi perbankan di Bali juga menunjukkan tren positif. Penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank tumbuh 6,45 persen yoy menjadi Rp120,66 triliun, sedangkan kredit berdasarkan lokasi proyek meningkat 8,19 persen yoy menjadi Rp146,47 triliun. Pertumbuhan kredit terutama didorong oleh kredit investasi yang naik 16,92 persen yoy atau bertambah Rp6,08 triliun.

Selain itu, lebih dari separuh kredit yang disalurkan perbankan di Bali mengalir ke sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Tercatat 51,25 persen total kredit disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan 4,53 persen yoy. Segmen usaha mikro menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 41,73 persen dan pertumbuhan mencapai 9,75 persen.

Baca Juga:  Kemenkop Luncurkan "New" PLUT untuk Kembangkan UMKM di NTB

Dari sisi sektor ekonomi, kredit masih didominasi sektor bukan lapangan usaha sebesar 33,33 persen dan perdagangan besar serta eceran sebesar 27,15 persen. Namun, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum mencatat pertumbuhan nominal tertinggi dengan tambahan kredit Rp2,07 triliun atau naik 15,35 persen yoy, mencerminkan terus menguatnya sektor pariwisata Bali.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tetap tumbuh positif sebesar 7 persen yoy menjadi Rp206,21 triliun. Sementara itu, kualitas kredit semakin membaik dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross turun menjadi 2,56 persen dari sebelumnya 3,10 persen. NPL net juga menurun menjadi 1,77 persen.

Ketahanan perbankan, khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR), masih terjaga kuat. Cash Ratio (CR) tercatat 14,58 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 33,84 persen, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.

Baca Juga:  TPID Kabupaten Badung Gelar Operasi Pasar Murah Jelang HBKN

Di sektor pasar modal, jumlah investor di Bali terus bertambah. Hingga Maret 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 392.841 investor atau tumbuh 29,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pertumbuhan tertinggi terjadi pada investor saham yang meningkat 31,97 persen, sementara nilai kepemilikan saham mencapai Rp7,95 triliun atau tumbuh 48,40 persen yoy.

Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui fintech peer to peer lending tumbuh signifikan sebesar 35,64 persen yoy menjadi Rp2,25 triliun. Pembiayaan modal ventura juga meningkat 27,58 persen yoy menjadi Rp118,42 miliar. Meski demikian, kualitas pembiayaan tetap terjaga pada level yang terkendali.

Pada aspek literasi dan inklusi keuangan, hingga April 2026 OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 53 kegiatan edukasi yang menjangkau 3.718 peserta secara langsung dan sekitar 53.100 orang melalui media sosial. Sementara melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), lembaga jasa keuangan di Bali telah menggelar 413 kegiatan yang menjangkau 444.915 peserta.

Baca Juga:  Dekranasda Apresiasi Hasil Kerajinan Aliansi Perempuan Dairi

Secara keseluruhan, terdapat 466 kegiatan edukasi keuangan yang telah menjangkau 448.633 peserta di seluruh Bali. Selain itu, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga telah menyelenggarakan 325 kegiatan dengan total 15.176 peserta.

Di bidang perlindungan konsumen, OJK Bali menerima 653 pengaduan hingga April 2026. Sebanyak 351 pengaduan berasal dari sektor peer to peer lending, 179 pengaduan sektor perbankan, dan 100 pengaduan perusahaan pembiayaan. Mayoritas pengaduan berkaitan dengan perilaku petugas penagihan dan restrukturisasi kredit.

Selain itu, layanan Informasi Debitur (iDeb) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencatat 4.863 permintaan hingga April 2026, meningkat 22,59 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

OJK Provinsi Bali menegaskan akan terus menjaga stabilitas industri jasa keuangan melalui penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta sinergi dengan pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan seluruh pelaku industri keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi Bali yang berkelanjutan.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments