spot_img
spot_img
BerandaFinansialOJK Catat Kinerja BPD Tetap Tumbuh Stabil, Perkuat Peran sebagai Penggerak Ekonomi...

OJK Catat Kinerja BPD Tetap Tumbuh Stabil, Perkuat Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

updatebali.com/, JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) menunjukkan kinerja yang solid dan resilien di tengah meningkatnya persaingan industri perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa hingga Maret 2026 total aset BPD tercatat mencapai Rp1.036,51 triliun, tumbuh 3,20 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan tersebut turut ditopang oleh kondisi permodalan yang kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 26,19 persen.

Dari sisi intermediasi, penyaluran kredit BPD juga menunjukkan tren positif, meningkat dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026, atau tumbuh 1,59 persen yoy. Pertumbuhan tersebut didukung oleh Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 4,74 persen yoy menjadi Rp782,04 triliun.

Baca Juga:  OJK: Perbankan Indonesia Kokoh di Tengah Tantangan Global

Meski berada dalam dinamika ekonomi yang ketat, kualitas aset BPD tetap terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) Gross sebesar 3,26 persen dan NPL Nett sebesar 1,27 persen. Hal ini menunjukkan ekspansi kredit tetap dilakukan dengan pendekatan kehati-hatian.

“BPD terus memperkuat pengelolaan risiko melalui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, peningkatan monitoring pascapenyaluran, serta pembentukan cadangan yang memadai,” ujar Dian.

OJK menegaskan komitmennya dalam memperkuat industri BPD melalui implementasi Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024–2027. Roadmap tersebut disusun untuk mewujudkan BPD yang resilien, kontributif, dan kompetitif.

Terdapat empat pilar utama dalam roadmap tersebut, yakni penguatan struktur dan keunggulan BPD, akselerasi transformasi digital, penguatan peran BPD dalam ekonomi daerah dan nasional, serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan BPD.

Baca Juga:  OJK Bali Dorong Pemahaman Keuangan Syariah, Targetkan Ibu Rumah Tangga dan UMKM

Sejak diterapkan, roadmap tersebut dinilai memberikan dampak positif, salah satunya melalui konsolidasi dan pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM). Jumlah BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun telah menurun dari 18 bank pada 2019 menjadi 10 bank pada akhir 2024, dan seluruhnya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).

Langkah ini dinilai memperkuat daya saing dan resiliensi BPD melalui sinergi antarbank dalam satu kelompok usaha, sekaligus meningkatkan fungsi intermediasi sebagai agen pembangunan daerah.

Dalam hal pembiayaan, BPD juga terus memperkuat dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sesuai POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM. Dalam tiga tahun terakhir, porsi kredit UMKM berada pada kisaran 16–18 persen dari total kredit dengan kualitas yang relatif stabil.

Baca Juga:  OJK Bali Angkat Nilai Hindu dalam Dharma Wacana HUT ke-14 untuk Perkuat Ekonomi Nasional

OJK mendorong BPD agar lebih aktif dalam menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah, termasuk sektor ekonomi hijau, hilirisasi produk unggulan, pariwisata berkelanjutan, serta digitalisasi ekonomi pedesaan.

“BPD diharapkan mampu menjadi motor penggerak investasi pada sektor masa depan dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah,” ujar Dian.

OJK menegaskan akan terus mengawal implementasi roadmap tersebut melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat peran BPD dalam pembangunan ekonomi nasional.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments