UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Suasana penuh kebersamaan mewarnai pelantikan pengurus Musyawarah Pelayanan Umat Kristen (MPUK) Kabupaten Jembrana periode 2025–2029 yang digelar di GSJA El Roi Negara, Kamis 13 November 2025.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Forkopimda, Ketua MPUK Provinsi Bali, Kepala Kantor Kementerian Agama Jembrana, Ketua FKUB, tokoh lintas agama, serta para pendeta dan pengurus gereja dari berbagai denominasi di kabupaten setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Kembang menyampaikan apresiasi atas semangat pelayanan umat yang terus dijaga oleh MPUK Jembrana. Ia mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik agar memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta berperan aktif menjaga keharmonisan antarumat beragama.
“Kepengurusan MPUK yang baru ini diharapkan bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat toleransi, menjaga kerukunan, dan menumbuhkan semangat pengabdian untuk kemajuan Jembrana,” ujar Bupati Kembang.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat menjadi pondasi penting dalam mewujudkan Jembrana yang damai, religius, dan penuh solidaritas sosial.
“Kami selalu terbuka untuk bekerja sama dengan semua pihak, termasuk MPUK, demi menjaga kedamaian dan kebersamaan di tengah masyarakat yang majemuk,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua MPUK Kabupaten Jembrana yang baru dilantik menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan pemerintah daerah. Ia menegaskan, pengurus yang baru akan menjalankan tugas dengan semangat pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan pelantikan ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, sebagai simbol persaudaraan antarjemaat dan tokoh lintas agama di Jembrana.(yud/ub)
Tag:
#BupatiJembrana #IMadeKembangHartawan #MPUKJembrana #KerukunanUmatBeragama #Toleransi #HarmoniJembrana #PemkabJembrana #LintasAgama
Apakah Anda ingin saya ubah lagi ke versi lebih naratif dan human interest — dengan penekanan pada suasana acara dan pesan moral toleransi antarumat?





