spot_img
spot_img
BerandaBaliKetertiban Umum dan Bangunan Tanpa Izin Jadi Fokus Satpol PP, Bupati Kembang...

Ketertiban Umum dan Bangunan Tanpa Izin Jadi Fokus Satpol PP, Bupati Kembang Dorong Pengawasan Proaktif

UPDATEBALI.com, JEMBRANA Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Satpol PP Jembrana, Kamis, 13 November 2025, untuk meninjau kondisi kendaraan operasional dan menegaskan peran penting Satpol PP sebagai garda terdepan menjaga kewibawaan daerah.

Meskipun sebagian kendaraan sudah tidak muda lagi, Bupati Kembang meminta agar fasilitas tersebut dirawat secara optimal agar tetap mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Bupati Kembang menekankan pentingnya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dengan pendekatan yang humanis dan santun.

“Sebagai anggota Satpol PP, ketegasan harus diwujudkan dengan cara yang beretika, santun, dan tidak berlebihan, sehingga tidak menimbulkan stigma negatif di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  17 Bule Protes dengan Suara Ayam Berkokok, Ini Tanggapan Dispar Bali

Bupati Kembang menyebut ada tiga Perda yang kerap dilanggar, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Kepada Satpol PP, Bupati Kembang juga menyoroti maraknya pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan tanpa izin. Ia meminta agar PKL didata agar tidak menjamur, sekaligus menyiapkan lahan untuk berjualan agar tidak mengganggu ketertiban umum.

“Sekarang kita tidak bisa keras, meminta mereka pergi tanpa solusi. Kalau ada pedagang dadakan, upayakan kita arahkan ke tanah pemerintah. Kalau mereka berjualan di atas trotoar, kita minta mundur dengan cara yang humanis,” jelasnya.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Buka Bimtek Keluarga Berintegritas di Badung

Terkait bangunan tanpa izin, Bupati Kembang menegaskan agar Satpol PP proaktif mengawasi setiap pembangunan, termasuk peran Pol PP Desa (Polprades). Ia juga menjelaskan kebijakan disinsentif bagi bangunan yang telah berdiri dua tahun tanpa mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Nanti bangunan yang tanpa izin sudah berdiri selama dua tahun kita berikan disinsentif sehingga kita mendapatkan pajak, tapi untuk yang membangun baru tidak boleh,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Bupati Kembang menekankan pentingnya menjaga dan merawat fasilitas yang ada agar tetap berfungsi optimal.

“Saya menekankan pentingnya merawat apa yang sudah ada. Fasilitas operasional harus dijaga dan diperhatikan secara rutin. Jika ada kerusakan kecil, segera diperbaiki, jangan menunggu hingga rusak berat,” kata Bupati Kembang.

Baca Juga:  HUT Kota Negara Jadi Momentum Berbagi, Bupati Jembrana Sapa Pasien RSUD Negara

Ia menambahkan bahwa strategi tersebut menjadi cara realistis pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi fiskal terbatas, sekaligus tetap memprioritaskan perbaikan sarana dan prasarana yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Dengan anggaran yang terbatas, kami tetap berupaya agar perbaikan infrastruktur yang berdampak luas bagi masyarakat tetap berjalan,” tambahnya.

Bupati Kembang menutup kunjungannya dengan menekankan agar Satpol PP terus melayani masyarakat dengan etika dan santun.

“Kegiatan positif terus kita tunjukkan, agar masyarakat bisa merasakan apa yang sudah kita perbuat untuk Jembrana,” tutupnya.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments