UPDATEBALI.com, BULELENG – Seorang pria nekat membawa kabur tas milik Joni Irawan (39) yang diletakkan di atas jok depan sebelah kiri mobil Daihatsu Gran Max warna putih dengan plat Dk 8617 BS, pada Senin 18 Maret 2024. Modusnya pelaku sempat meminjam korek untuk mengelabuhi korban.
Aksi yang dilakukan di parkiran Alfamart tepatnya di jalan Erlangga, Kelurahan Kampung Bugis, Buleleng ini sempat terekam CCTV. Tampak pelaku saat itu mengenakan baju koko batik berwarna coklat dan sarung warna hitam motif garis – garis serta memakai helm warna hitam.
Kala itu pelaku mendatangi korban yang tengah bekerja memasang papan baliho bersama teman – temannya di sebelah kanan mobil, dengan modus meminjam korek. Setelah itu pelaku berjalan ke sisi kiri mobil yang saat itu pintu depannya dalam keadaan terbuka, tanpa ragu ia lantas mengambil tas korban.
“Modus pelaku mengambil barang barang milik korban dengan berpura – pura meminjam korek,” Ujar Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, dilonfirmasi Selasa 19 Maret 2024.
Usai berhasil menjalankan aksinya, pelaku langsung bergegas pergi meninggalkan lokasi kejadian menggunakan sepeda motor vario dengan nomor polisi DK 3086 UBC. Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polsek Singaraja untuk penanganan lebih lanjut.
Adapun barang – barang yang berhasil dicuri, diantaranya satu tas selempang kecil warna hitam yang didalamnya berisi satu buah handphone merk xiomi tipe 6A, uang tunai sebesar Rp800 ribu, dua buku rekening, dua ATM Bri, satu KTP atas nama korban dan satu dompet kulit warna coklat. Akibat peristiwa ini, korban asal Desa Kencong, Jember, Jawa timur ini diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp2.6 Juta.
“Kasus ini sudah dilaporkan. Saat ini masih kami selidiki dan melakukan olah TKP,” Tandas dia.(dna/ub)