spot_img
spot_img
BerandaBaliKunci Nyantol, N-Max Pelajar Digondol Residivis Saat Beli Ikan Hias di Busungbiu

Kunci Nyantol, N-Max Pelajar Digondol Residivis Saat Beli Ikan Hias di Busungbiu

UPDATEBALI.com, BULELENG – Seorang pelajar berusia 14 tahun di Kabupaten Buleleng kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max miliknya setelah diparkir dengan kondisi kunci masih tergantung di kontak saat membeli ikan hias di sebuah toko di Banjar Dinas Kaje, Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, pada Kamis 2 Juli 2026.

Beruntung, pelaku yang diketahui merupakan residivis berinisial DS berhasil diringkus polisi tidak lama setelah kejadian.

Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Korban diketahui bernama Kadek Santana Ganda Putra (14), warga Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu.

Peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 Wita saat korban datang ke sebuah toko ikan hias menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max hitam bernomor polisi DK 3581 XY.

Baca Juga:  Terlibat Lakalantas di Traffic Light Penimbangan, Dua Mobil Hancur

Setibanya di lokasi, korban memarkirkan motornya di depan toko. Tanpa disadari, kunci kontak masih menempel di kendaraan. Korban kemudian masuk untuk membeli ikan hias.

Sekitar 30 menit kemudian, korban keluar dari toko dan dibuat panik karena sepeda motor yang baru saja diparkirkannya sudah tidak berada di tempat semula.

“Korban sempat mencari dan menanyakan kepada warga sekitar, namun sepeda motornya tidak ditemukan. Selanjutnya korban bersama pemilik toko melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Busungbiu,” Jelas IPTU Yohana, pada Sabtu 4 Juli 2026.

Baca Juga:  Resahkan Warga, Satlantas Polres Klungkung Tindak Tegas Pengguna Kendaraan Knalpot Brong

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Busungbiu AKP Wayan Sukrawan langsung mengerahkan Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Gede Ngurah Partayasa untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada seorang residivis asal Kelurahan Kaliuntu, Singaraja, berinisial DS.

Penyelidikan kemudian mengarah lebih cepat setelah diketahui telepon genggam milik korban masih tertinggal di dalam bagasi sepeda motor yang dicuri.

Berbekal pelacakan posisi ponsel tersebut, Unit Reskrim Polsek Busungbiu berkoordinasi dengan Tim URC Polres Buleleng hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Juga:  Dua Gudang Korek Api PT Unggul Jaya Gemilang Terbakar

“Kurang dari dua jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” Terang IPTU Yohana.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Polisi juga mendalami pengakuan pelaku yang menyebut pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi lain di wilayah hukum Polres Buleleng.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Buleleng untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Buleleng mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan aman saat diparkir dengan mencabut kunci kontak dan mengunci stang, sehingga tidak memberi kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments