UPDATEBALI.com, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.
Acara ini berlangsung di HOMM Saranam Baturiti, Tabanan, Kamis, 6 Desember 2024, dan menghasilkan penetapan resmi pemenang Pilkada serentak tahun 2024.
Pada Pilkada Kabupaten Tabanan, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, berhasil unggul mutlak dengan perolehan suara sebesar 204.401 atau 67,12 persen. Paslon petahana ini mendominasi di seluruh 10 kecamatan di Kabupaten Tabanan. Sementara itu, untuk Pilgub Bali, pasangan Koster-Giri memperoleh suara 203.969 atau 67,02 persen, mengungguli pasangan Mulia-Pas yang hanya mengumpulkan 100.392 suara atau 32,98 persen.
Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, mengatakan bahwa partisipasi pemilih di Tabanan cukup tinggi, yakni 82,60% untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 82,82% untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Meski demikian, angka golput masih signifikan, dengan 17,4% (65.156 orang) pada Pilkada Tabanan dan 17,2% (64.337 orang) pada Pilgub Bali.
“Secara keseluruhan, pelaksanaan Pilkada di Tabanan berjalan sukses. Namun, masih ada beberapa kendala teknis, seperti kejadian khusus di beberapa TPS. Salah satu contohnya adalah pergeseran satu surat suara di TPS Desa Bajera dan Desa Wanagiri Kauh, Kecamatan Selemadeg, yang tidak dibuatkan berita acara,” ungkap Suwitra.

Ia juga menjelaskan bahwa tantangan dalam proses distribusi pemberitahuan pemilih kerap terjadi, terutama karena adanya warga yang meninggal, pindah domisili, atau tidak ditemukan. Namun, mereka tetap tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai pendataan administratif.
Staf ahli Komisi II DPR RI, Akbar Amir, yang turut hadir dalam rapat pleno, memberikan apresiasi terhadap proses rekapitulasi suara yang dinilai berjalan lancar. Menurutnya, penerapan aplikasi Sirekap dalam proses rekapitulasi kali ini jauh lebih baik dibandingkan pelaksanaan sebelumnya pada 2019.
“Kami memastikan seluruh tahapan, mulai dari rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten, berjalan dengan baik. Sidang pleno berjalan lancar, tidak ada permasalahan berarti, dan hasilnya telah ditetapkan sesuai prosedur,” ujar Akbar Amir.
Keberhasilan ini mencerminkan peningkatan kualitas pengelolaan Pilkada serentak, khususnya di Kabupaten Tabanan. Semua pihak berharap, hal ini dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan pemilu di masa mendatang. (yud/ub)





