
UPDATEBALI.com, BULELENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali membekali generasi muda di Kabupaten Buleleng dengan pemahaman kepemiluan melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP). Kegiatan tersebut diikuti 96 peserta yang merupakan pemilih pemula.
FGD yang digelar pada Senin 31 Agustus 2026 itu menjadi wadah bagi pemilih muda untuk memahami hak politik, tahapan pemilu, hingga tantangan demokrasi di era digital.
Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menekankan pentingnya keterlibatan pemuda dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, generasi muda tidak hanya dituntut mampu menentukan pilihan politik, tetapi juga harus kritis dalam menyikapi informasi yang beredar.
“Generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Jangan hanya menjadi pemilih yang datang ke TPS, tetapi harus cerdas menentukan pilihan,” ujar Gede Supriatna
Ia juga mengingatkan agar kebebasan berpendapat dan berekspresi di tengah perkembangan teknologi tetap disertai etika, tanggung jawab, serta kesadaran terhadap hukum.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan hadir sebagai narasumber utama dengan mengusung tema Generasi Muda Membangun Demokrasi Bersama.
Dalam pemaparannya Lidartawan membahas lima materi utama, yakni makna demokrasi dan hak politik, tahapan pemilu, peran KPU, partisipasi masyarakat, serta tantangan demokrasi di era digital.
Ia menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945. Besarnya jumlah pemilih muda di Bali, kata dia, membuat kelompok tersebut memiliki posisi penting dalam menentukan kualitas demokrasi.
Pada Pemilu 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Bali mencapai 3.269.516 pemilih dengan komposisi yang didominasi pemilih muda dan pemilih pemula.
“KPU bukan sekadar penyelenggara pemungutan suara, tetapi penjaga integritas seluruh proses demokrasi,” tegas Lidartawan.
Karena itu, ia mendorong pemilih muda tidak berhenti pada penggunaan hak suara di TPS. Generasi muda juga diharapkan terlibat dalam berbagai tahapan kepemiluan, mulai dari memastikan diri terdaftar dalam DPT, membantu edukasi pencocokan dan penelitian (coklit), melakukan pengawasan partisipatif, hingga menolak politik uang.
Lidartawan juga menyoroti tantangan demokrasi yang semakin kompleks di ruang digital. Penyebaran hoaks, disinformasi, politik uang, dan ujaran kebencian dinilai dapat memengaruhi kualitas partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Ia meminta peserta lebih berhati-hati sebelum menyebarkan informasi melalui media sosial.
“Timeline-mu adalah ruang demokrasi. Jadilah pemilih digital yang cerdas dengan menerapkan prinsip saring sebelum sharing melalui langkah Stop, Check, Share,” Kata dia.
Lidartawan mengatakan saluran demokrasi bagi generasi muda terbuka dan dilindungi hukum. Ia pun mendorong pemuda tidak hanya menyampaikan aspirasi dari luar sistem, tetapi berani mengambil bagian dalam politik, termasuk bergabung dengan partai politik dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin muda.
Melalui kegiatan tersebut, KPU Provinsi Bali berharap pemilih muda di Buleleng tidak hanya menjadi pengguna hak pilih, tetapi turut mengambil peran dalam mengawal proses demokrasi. Kolaborasi dengan OKP juga diharapkan mampu memperkuat peran generasi muda sebagai agen perubahan sekaligus membentengi masyarakat dari penyebaran informasi negatif menjelang pelaksanaan pemilu berikutnya.(dna/updatebali)


