spot_img
spot_img
BerandaBaliKelurahan Sesetan Tertibkan PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

Kelurahan Sesetan Tertibkan PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

UPDATEBALI.comDENPASAR – Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, terus berupaya menciptakan ketertiban umum dengan melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar sepanjang Jalan Raya Sesetan.

Penertiban ini dilakukan secara rutin setiap dua minggu sekali, tepatnya setiap hari Senin dan Rabu, melibatkan Satpol PP Kota Denpasar.

Pada Rabu 22 Mei 2024, kegiatan penertiban dilaksanakan dengan memberikan himbauan dan teguran kepada PKL yang masih berjualan di area yang dilarang. Kepala Kelurahan Sesetan, Putu Wisnu Wardana, S.E., M.M., menegaskan pentingnya penertiban ini demi kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan serta menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.

Baca Juga:  Tim Yustisi Denpasar Lakukan Penertiban PPKM Darurat  Pos Penyekatan 

“Penertiban ini kami laksanakan sesuai jadwal yang telah kami buat, rutin dua kali dalam seminggu yaitu di hari Senin dan Rabu. Penertiban kami laksanakan dengan memberikan himbauan dan teguran kepada PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar di sepanjang Jl. Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan,” ujar Putu Wisnu Wardana saat ditemui di sela-sela kegiatan penertiban.

Pada pelaksanaan penertiban terbaru, hanya satu PKL yang terjaring. PKL tersebut diketahui sudah beberapa kali diberi peringatan dan teguran namun tetap membandel. Oleh karena itu, tindak lanjut dilakukan bersama Satpol PP Kota Denpasar. PKL tersebut telah dipanggil ke kantor Satpol PP pada hari Senin, 27 Mei 2024 mendatang untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dan sanksi yang sesuai.

Baca Juga:  Ngamuk, ODGJ di Sangketan Aniaya Istri hingga Tewas

Wisnu Wardana menegaskan bahwa penertiban ini merupakan upaya Pemerintah Kelurahan Sesetan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. Ia juga mengingatkan seluruh PKL agar tidak berjualan di bahu jalan dan trotoar untuk tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Himbauan dan harapan kami agar PKL tidak berjualan di bahu jalan dan trotoar agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain serta seluruh PKL tertib dan mengikuti perda yang berlaku di Kota Denpasar tentang ketertiban umum,” tambahnya.

Baca Juga:  Giat Razia Gabungan Ketertiban Kota, 48 Pedagang Bermobil Terjaring

Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran PKL akan pentingnya menaati peraturan daerah demi kenyamanan bersama. Pemerintah Kelurahan Sesetan terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan, serta mendukung kenyamanan seluruh warga dan pengguna jalan di wilayah tersebut.(per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments