
UPDATEBALI.com, BULELENG – Kelalaian warga dalam mengelola sampah kembali memicu kebakaran lahan di Kabupaten Buleleng, Bali.
Pada Rabu, 16 September 2026 malam, lahan perkebunan seluas kurang lebih 50 are di Jalan Satria Darma, Gang Sakura, Desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng, terbakar setelah pemilik lahan membakar tumpukan sampah di area tersebut tanpa pengawasan.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 19.40 WITA berdasarkan laporan masyarakat yang diteruskan staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng. Api membakar vegetasi kering di lahan milik Anak Agung Ketut (Mekele Puspita) dan sempat membuat warga panik karena lokasinya cukup dekat dengan kawasan permukiman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BPBD Kabupaten Buleleng langsung mengerahkan personel Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu III ke lokasi.
Tim gabungan kemudian bersama jajaran Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Perbekel/Kepala Desa Tukad Mungga, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas setempat melakukan penanganan untuk mencegah api merambat ke bangunan rumah di sekitar lokasi.
Untuk proses pemadaman pada malam hari, petugas menggunakan sejumlah peralatan, yakni satu unit mesin pompa portabel, dua rol selang panjang, satu rol selang pendek, serta alat penerangan senter. Berkat respons cepat dan koordinasi antarunsur di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sebelum meluas.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, mengonfirmasi tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, kebakaran dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga di sekitar lokasi.
“Kebakaran ini murni disebabkan oleh kelalaian pemilik lahan yang membakar sampah di area perkebunan. Mengingat cuaca dan adanya potensi angin yang cukup kencang, kobaran api sangat berisiko membahayakan warga yang tinggal di dekat lokasi tersebut jika tidak segera ditangani,” ujar Gede Suyasa, Kamis, 17 September 2026.
Gede Suyasa menambahkan, kejadian tersebut menjadi peringatan bahwa membuang atau membakar sampah di area terbuka dapat menimbulkan bahaya. Kondisi lahan yang kering ditambah hembusan angin malam dapat membuat api cepat membesar dan menyebarkan percikan ke berbagai arah sehingga sulit dikendalikan secara manual.
Untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi, BPBD Kabupaten Buleleng mengimbau sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam mengolah sampah. Hindari membakar sampah di area lahan atau pekarangan, terutama saat kondisi angin kencang. Mari kita tingkatkan kewaspadaan bersama demi menjaga keamanan permukiman serta keselamatan jiwa dan harta benda,” tegas Gede Suyasa.(adv/updatebali)


