UPDATEBALI.com, DENPASAR — Satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Hampir satu kilogram sabu berhasil diamankan dari tangan seorang pria berusia 26 tahun dalam operasi di kawasan Jalan Sekar Jepun IV, Denpasar Timur.
Pada Jumat, 17 Oktober 2025 Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant, S.I.K., M.Hum., didampingi jajaran perwira termasuk Wadir, Kasubdit 1, dan Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Eka Jaya, S.Sos., M.H., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Penangkapan dilakukan pada 13 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WITA.
“Tersangka berinisial Kas, warga Jalan Setiaki Gang Taman, Denpasar, diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa 978,08 gram sabu-sabu siap edar dan dua butir pil ekstasi berlogo mahkota seberat 0,90 gram, serta timbangan digital, ponsel, dan peralatan lainnya,” terang KBP Radiant.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku diduga kuat berperan sebagai kurir sekaligus pengedar yang bertugas menempelkan dan mendistribusikan narkotika di sejumlah titik di wilayah Denpasar.
“Modusnya, tersangka menyimpan, menguasai, dan menempelkan kembali paket narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi. Saat ini yang bersangkutan telah kami amankan di Rutan Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar, ditambah sepertiga dari total denda.
KBP Radiant juga menegaskan komitmen Polda Bali dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di segala lini.
“Peredaran gelap narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan ini. Mari bersama-sama masyarakat turut mengawasi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerahasiaan pelapor pasti kami jamin,” tegasnya.(den/ub)





