spot_img
spot_img
BerandaBaliKanwil DJP Bali Kukuhkan 236 Mahasiswa sebagai Relawan Pajak untuk Negeri Tahun...

Kanwil DJP Bali Kukuhkan 236 Mahasiswa sebagai Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2026

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi mengukuhkan sebanyak 236 mahasiswa sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026. Pengukuhan berlangsung di Aula Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar dan menjadi bagian dari komitmen DJP dalam meningkatkan edukasi serta kepatuhan perpajakan di masyarakat.

Para relawan pajak tersebut berasal dari sembilan perguruan tinggi mitra edukasi DJP di Bali, yakni Universitas Warmadewa sebanyak 50 relawan, Politeknik Negeri Bali 40 relawan, Universitas Pendidikan Ganesha 40 relawan, Universitas Dhyana Pura 28 relawan, Universitas Mahasaraswati 20 relawan, Universitas Hindu Indonesia 21 relawan, Universitas Pendidikan Nasional 20 relawan, Universitas Udayana 13 relawan, serta Universitas Triatma Mulya 4 relawan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Janita Sunarsasi, menyampaikan bahwa para relawan akan ditempatkan di 12 unit kerja Direktorat Jenderal Pajak di Bali, yang meliputi Kantor Wilayah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Mereka akan berperan aktif mendampingi wajib pajak, khususnya dalam proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Baca Juga:  207 Relawan Bantu Asistensi Wajib Pajak dalam Melaporkan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para dosen dan relawan yang telah bersedia mengikuti seluruh rangkaian proses, mulai dari seleksi di tingkat perguruan tinggi, pelatihan dan levelling test, penandatanganan pakta integritas, pelatihan langsung dari tim penyuluh pajak Kanwil DJP Bali, hingga akhirnya dikukuhkan pada hari ini,” ujar Janita.

Menurut Janita, Program Renjani Tahun 2026 menjadi pengalaman yang sangat istimewa bagi para relawan. Pasalnya, mereka akan terlibat langsung dalam pendampingan pelaporan SPT Tahunan menggunakan sistem administrasi perpajakan terbaru DJP, yakni Coretax.

“Relawan pajak tahun ini menjadi saksi penting dalam sejarah perpajakan Indonesia. Tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaporan SPT Tahunan dilaksanakan menggunakan sistem administrasi perpajakan baru, Coretax,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Capai Realisasi Penerimaan Sebesar 26,31% di Triwulan I Tahun 2022

Janita juga menegaskan bahwa kesadaran dan kepatuhan pajak tidak tumbuh secara otomatis. Diperlukan edukasi yang berkelanjutan, penyampaian informasi yang tepat, serta pendampingan yang konsisten agar masyarakat semakin memahami peran penting pajak dalam pembangunan dan kemajuan bangsa.

Sementara itu, Ketua Tax Center Universitas Hindu Indonesia, I Wayan Budi Satriya, S.E., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak atas kesempatan yang diberikan kepada para mahasiswa untuk memperoleh pengalaman nyata di bidang perpajakan.

“Saya mewakili para Ketua Tax Center di Bali mengucapkan terima kasih kepada DJP karena telah memberikan ruang bagi mahasiswa kami untuk terlibat langsung membantu wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan, khususnya melalui sistem baru Coretax. Saya juga mengingatkan bahwa kegiatan relawan pajak tidak hanya terbatas pada pendampingan SPT, tetapi juga mencakup edukasi perpajakan melalui media sosial, Tax Goes to School, serta sosialisasi perpajakan secara mandiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Berhasil Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp3,42 Triliun hingga Maret 2024

Acara pengukuhan ditandai dengan penyerahan kartu nama relawan secara simbolis dan pembacaan code of conduct yang diikuti seluruh relawan pajak. Code of conduct tersebut menjadi pedoman etika yang wajib dipatuhi, meliputi kepatuhan terhadap aturan dan norma yang berlaku, pelayanan profesional kepada wajib pajak, menjaga kerahasiaan data, tidak meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun, serta tidak mempublikasikan materi yang bertentangan dengan ketentuan perpajakan.

Dengan pengukuhan ini, Kanwil DJP Bali berharap kehadiran Relawan Pajak untuk Negeri dapat semakin memperkuat sinergi antara DJP, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam membangun budaya sadar dan patuh pajak sejak dini. (*/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments