UPDATEBALI.com, BULELENG – Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah menjadi momentum baik bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Pasalnya sebanyak 57 orang narapidana yang beragama Islam mendapatkan remisi khusus, pada Rabu 10 April 2024.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna menyampaikan, pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
“Selain sebagai hari besar bagi umat muslim, Idul fitri juga selalu menjadi hari yang paling di tunggu bagi narapidana dan anak didik di Lapas/Rutan seluruh Indonesia,” Ungkap Sutresna, dikonfirmasi Kamis 11 April 2024.
Dimana dalam pemberian remisi kali ini ada sebanyak 57 orang narapidana yang memenuhi syarat, diantaranya ada 10 orang menerima remisi sebesar 15 hari, 43 orang menerima remisi sebesar 1 bulan, dan 3 orang menerima remisi sebesar 1 bulan 15 hari, serta 1 orang menerima remisi sebesar 2 bulan.
“Dari total 71 warga binaan beragama muslim yang ada di Lapas Singaraja, hanya 57 orang yang diusulkan menerima remisi khusus, karena telah memenuhi syarat,” Jelas dia.
Sementara, warga binaan yang tidak diusulkan sebanyak 14 orang dengan rincian, 10 orang masih berstatus sebagai tahanan. Kemudian 1 orang terdapat Register F (Pelanggaran) dan 2 orang gagal pembebasan bersyarat (PB) serta 1 orang lagi direkomendasikan untuk disusulkan sebab keterlambatan administrasi.(dna/ub)