Gubernur Koster Optimistis APBD 2026 Dorong Pertumbuhan dan Kesejahteraan Masyarakat

0
65
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Rancangan APBD 2026 dan usulan penyertaan modal Rp1,4 triliun untuk Pusat Kebudayaan Bali dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Rancangan APBD 2026 dan usulan penyertaan modal Rp1,4 triliun untuk Pusat Kebudayaan Bali dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali. Sumber foto : Humas Pemprov Bali

UPDATEBALI.com, DENPASARGubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I DPRD Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin, 29 September 2025.

Dalam rapat tersebut, Gubernur menyampaikan penjelasan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa APBD 2026 disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta kemampuan dalam menghimpun pendapatan.

“Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 disusun untuk mendukung kemajuan perekonomian daerah dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi di daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Tak Hanya Destinasi Wisata, Gubernur Koster Dorong Bali Menjadi Gerbang Ekspor Produk Indonesia

Target pembangunan 2026 disusun secara optimistis namun realistis, berdasarkan capaian hingga semester I 2025. Beberapa target makro antara lain:

  • Pertumbuhan ekonomi: 6,00%–6,50%

  • Laju inflasi: 1,5%–2,5% ± 1%

  • Tingkat kemiskinan: 3,00%–3,50%

  • Tingkat pengangguran terbuka: 1,77%–2,30%

Target-target ini akxan dicapai melalui program prioritas yang berpihak pada masyarakat sekaligus mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.

Tema pembangunan Provinsi Bali 2026 adalah “Penyeimbangan Struktur dan Fundamental Ekonomi Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal.”

Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,3 triliun lebih, dengan rincian:

  • PAD: Rp3,9 triliun lebih, termasuk pajak daerah Rp2,7 triliun lebih, retribusi Rp385 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp196 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah Rp572 miliar lebih.

  • Pendapatan transfer: Rp1,4 triliun lebih

  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp5,7 miliar lebih (hibah)

Baca Juga:  Audiensi dengan Gubernur Bali, Rektor Unud Harapkan Penambahan Armada Bus ke Kampus Jimbaran

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp6 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi Rp4,7 triliun lebih, belanja modal Rp473 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp50 miliar, dan belanja transfer Rp807 miliar lebih.

Dengan demikian, APBD 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp759 miliar lebih (14,30%), yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto, termasuk penerimaan pembiayaan Rp1 triliun lebih dari perkiraan SiLPA 2025 dan pengeluaran Rp243 miliar lebih untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah.

Baca Juga:  Ngaku Punya Hubungan Khusus, Polisi Dalami Kasus Pemerkosaan IRT di Anturan

Gubernur Koster juga menjelaskan Raperda penyertaan modal pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali. Penambahan modal ini penting untuk mempercepat kinerja perseroan dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

“Penambahan modal sesuai peraturan terkait dan misi pembangunan Bali, yaitu mengembangkan industri kecil dan menengah berbasis budaya (branding Bali) untuk memperkuat perekonomian Krama Bali,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bali merencanakan penyertaan modal sebesar Rp1,4 triliun, direalisasikan bertahap dari 2026 hingga 2028, dengan besaran disesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Raperda APBD dan penyertaan modal ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendorong pembangunan ekonomi yang seimbang dan berlandaskan nilai kearifan lokal.(yud/ub)