UPDATEBALI.com, BULELENG – Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada Jumat 3 November 2023. Terbaru saat diperiksa, terduga pelaku berinisial KD (39) justru mengaku memiliki hubungan khusus dengan korban.
Saat dikonfirmasi Senin 20 November 2023, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, sekitar dua Minggu yang lalu pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku. Saat diperiksa pengakuan terduga pelaku justru berbeda dengan keterangan korban.
Dimana terduga pelaku mengaku memiliki hubungan khusus dengan korban yang statusnya sudah bersuami tersebut. Sehingga, saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini mengingat adanya perbedaan keterangan antara kedua belah pihak.
“Jadi versi terduga pelaku mereka punya hubungan khusus tapi karena ketahuan jadi menimbulkan kebingungan dari korban sehingga sampai dilaporkan,” Ujar AKP Darma.
Sementara saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit sekaligus memastikan keterangan terduga pelaku terhadap kasus ini. Kemudian terkait dengan status pernikahan terduga pelaku, AKP Darma menyebut hal itu belum bisa dipastikan dan kasus ini masih didalami.
“Hasil visum belum keluar, pengakuan itu nanti akan dikonfirmasi lagi ke korban untuk memperjelas posisi kasus ini,” Jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang IRT berusia 30 tahun berinisial KA diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri. Dimana saat itu korban tengah menyapu di halaman rumahnya, kemudian KD mendatangi korban dengan mengendarai sepeda motor. Disana KD memanggil korban dan mengajaknya untuk melakukan hubungan badan.
Kala itu korban menolak dan langsung lari ke arah kamar mandi, namun KD mengejar korban dan langsung memperlihatkan alat kelaminnya, bahkan korban juga dipaksa pelaku untuk melakukan hubungan badan. Sehingga kejadian ini langsung dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. (dna/ub)





