UPDATEBALI.com, BULELENG – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KA (30) yang terjadi di wilayah Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada Jumat 3 November 2023 terus bergulir, terbaru polisi akan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menyampaikan, saat ini penyidik sudah memeriksa dua saksi yakni, satu dari pihak korban dan satu saksi fakta. Sebelum melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial KD (39), pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Dari penyidik masih menunggu hasil visum. Dalam minggu ini orang yang diduga sebagai pelaku atau terlapor akan dilakukan pemeriksaan,” Ungkap Dia, Rabu 15 November 2023.
Sementara itu, penyidik juga berencana memeriksa kejiwaan terlapor, mengingat saat peristiwa itu terjadi KD sempat menunjukan alat vitalnya kepada korban.
AKP Darma juga menegaskan jika tidak ada hubungan antara korban dan terlapor, keduanya hanya sebatas tetangga saja.
“Nanti akan di cek kejiwaannya terkait dengan keterangan yang disampaikan. Korban tidak ada keterbelakangan mental, dia (korban) sudah punya suami,” Ucap Darma.
Diberikan sebelumnya, KA diduga menjadi korban pemerkosaan KD, sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu korban tengah menyapu di halaman rumahnya, kemudian KD mendatangi korban dengan mengendarai sepeda motor. Disana KD memanggil korban dan mengajaknya untuk melakukan hubungan badan.
Karena korban menolak dan langsung lari ke arah kamar mandi, KD lantas mengejarnya dan langsung memperlihatkan alat vitalnya sambil memaksa korban melakukan hubungan badan. Takut akan hal itu kejadian ini kemudian dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. (dna/ub)





