UPDATEBALI.com, BANGLI – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kawasan Batur bukan sekadar destinasi dengan panorama Gunung dan Danau Batur, melainkan sumber peradaban sekaligus pusat kesucian Bali yang wajib dijaga keberadaannya.
Penegasan tersebut disampaikan saat mengikuti persembahyangan Upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur dalam rangka Paiketan Karya 100 Tahun (1926–2026) Rarud Desa Adat Batur di Titik Nol Desa Adat Batur Kuno, Kintamani, Bangli, Rabu, 29 Juli 2026.
Pelaksanaan upacara yang berlangsung bertepatan dengan Rahina Purnama Karo menjadi bagian dari rangkaian peringatan satu abad Rarud Desa Adat Batur sekaligus momentum mengenang perjalanan sejarah masyarakat Batur sebelum berpindah akibat letusan Gunung Batur.
Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster mengapresiasi pelaksanaan melaspas yang digelar pada hari suci sesuai tradisi Bali. Menurutnya, setiap kegiatan adat dan keagamaan hendaknya tetap berpedoman pada dewasa ayu agar seluruh prosesi berlangsung selaras dengan nilai spiritual dan budaya Bali.
Lebih jauh, Koster menegaskan kawasan Batur memiliki posisi yang sangat penting dalam sejarah dan kehidupan masyarakat Bali. Berdasarkan sastra Batur Kalawasan, kawasan tersebut merupakan salah satu pusat peradaban tertua di Pulau Dewata.
“Batur ini adalah salah satu sumber peradaban tertua di Bali. Karena itu, orang Bali, apalagi pemimpin Bali, wajib hukumnya mengetahui tentang peradaban Bali dengan wilayah Batur di dalamnya,” tegas Wayan Koster.
Menurutnya, pemahaman terhadap nilai historis dan spiritual kawasan Batur menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Setiap langkah pembangunan harus diarahkan untuk menjaga, melindungi, serta memuliakan warisan leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Gubernur juga mengajak masyarakat memandang Batur sebagai sumber kesucian, bukan hanya tempat suci. Nilai tersebut dinilai memiliki makna yang lebih luas karena diyakini menjadi pusat yang memancarkan kesucian sekaligus sumber kehidupan bagi wilayah sekitarnya.
Meski demikian, ia menegaskan pemanfaatan kawasan untuk mendukung kehidupan masyarakat tetap dimungkinkan selama dilakukan secara bijaksana tanpa merusak keseimbangan alam maupun nilai-nilai spiritual yang melekat di dalamnya.
“Kalau sampai merusak, dampaknya luas. Kalau sumber peradaban di Gunung Batur ini kita rusak, auranya akan terganggu dan tidak akan lagi memancarkan kesucian,” ujarnya.
Koster menilai pengembangan kawasan wisata dan pelestarian nilai adat tidak perlu dipertentangkan. Penataan kawasan dapat dilakukan dengan menyediakan ruang yang nyaman bagi masyarakat dan wisatawan menikmati keindahan alam tanpa mengganggu area yang memiliki nilai kesucian.
“Yang utama adalah bagaimana kita merawat, menjaga, memuliakan dan memajukan berbagai warisan leluhur yang adiluhung yang ada di sini secara totalitas. Kita harus kembali kepada nilai-nilai itu,” kata Gubernur Koster.
Peringatan 100 tahun Rarud Desa Adat Batur memiliki makna historis karena dipusatkan di lokasi yang diyakini sebagai permukiman awal masyarakat Batur sekaligus tempat berdirinya Pura Ulun Danu Batur sebelum relokasi akibat erupsi Gunung Batur.
Panitia karya, Nengah Santika, menjelaskan Melaspas Pelinggih Padmasana dan Pelinggih Pertiwi menjadi bagian dari rangkaian peringatan tersebut. Pada 3 Agustus mendatang masyarakat akan melaksanakan napak tilas dari lokasi lama menuju Desa Bayung Gede sebagai bagian dari mengenang perjalanan sejarah perpindahan warga Batur.
Sementara itu, Jro Gede Batur Duuran yang diwakili Jro Penyarikan Duuran Ketut Eriadi Ariana menjelaskan kawasan Purwa Mandala Desa Adat Batur atau Desa Let Batur merupakan lokasi awal permukiman masyarakat sekaligus tempat berdirinya Pura Ulun Danu Batur terdahulu.
“Di sinilah persis asal-muasal keberadaan pemukiman warga Desa Adat Batur dan lokasi Pura Ulun Danu Batur terdahulu,” jelasnya.
Ia mengungkapkan penelusuran sejarah kawasan dilakukan selama sekitar 12 tahun dengan dukungan berbagai bukti autentik, termasuk dokumentasi peninggalan masa kolonial Belanda. Ke depan, kawasan tersebut akan dipertahankan sebagai situs edukasi sejarah, bukan dibangun kembali seperti bentuk pura sebelumnya.
Rangkaian peringatan 100 Tahun Rarud Desa Batur juga akan dimeriahkan melalui Batur Village Festival yang berlangsung pada 2–8 Agustus, dengan agenda utama napak tilas sejarah menuju Desa Bayung Gede.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangli dan Desa Adat Batur dalam menjaga kelestarian kawasan.
Menurutnya, setiap rencana pembangunan di kawasan Batur harus melalui koordinasi dengan para tetua adat agar tetap selaras dengan nilai-nilai budaya, tradisi, dan kearifan lokal yang diwariskan leluhur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Danrem 163/Wirasatya Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Kepala BKSDA Provinsi Bali Ratna Hendratmoko, serta Penglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semara Putra.(yud/ub)





