spot_img
spot_img
BerandaHukum & KriminalGara-gara Hutang, Pria Bunuh Ibu Paruh Baya

Gara-gara Hutang, Pria Bunuh Ibu Paruh Baya

UPDATEBALI.com, Bandung – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung membekuk pria berinisial DS (34) yang membunuh seorang ibu paruh baya berumur 51 tahun akibat utang judi online.

Kepala Satreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha A Wicaksana, mengatakan, peristiwa pembunuhan itu bermula dari penemuan masyarakat terkait korban yang tergeletak tak bernyawa di rumahnya, di Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung.

“Korban terakhir dapat dihubungi itu Sabtu sore, sekitar pukul 18.00 WIB, dan pada hari Seninnya baru ditemukan petugas keamanan dan warga, bahwa korban sudah meninggal dunia, kurang lebih dua hari,” kata dia di Kantor Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (04/7/2022).

Baca Juga:  Pasar Hewan Dibuka Kembali, Sekda Bali: Harus Penuhi Persyaratan

Menurut dia penemuan jenazah korban berinisial GEJ terjadi pada Senin (27/6). Warga terpaksa mendobrak rumah korban terkunci.

Bermula dari penemuan itu, polisi menyelidiki kasus untuk mengungkap pelaku dan akhirnya pelaku berinisial DS ditangkap di Banjar, Jawa Barat, setelah berpindah-pindah karena melarikan diri.

Ia menjelaskan, DS menghabisi nyawa korban karena motif ekonomi. Awalnya, kata dia, DS menyambangi korban karena hendak meminjam sejumlah uang.

Baca Juga:  Kesepakatan Restorative Justice Bebaskan Gede Nuarta Putra dari Jeratan Hukum

Namun GEJ menolak permintaan DS itu hingga pelaku naik pitam. Sehingga, kata dia, DS berupaya menusuk leher korban memakai pisau pemotong alias cutter. “Kemudian korban berteriak dan pelaku berusaha menusukkan cutter ke leher korban, namun gagal dan cutternya patah,” kata dia.

Tak usai di situ, DS membekap mulut GEJ hingga tak berdaya dan membenturkan kepalanya hingga akhirnya tewas. “Antara korban dan pelaku saling mengenal, jadi korban dan pelaku sebelumnya pernah bekerjasama, saling meminjamkan modal, terkait usaha pelaku berjualan kerupuk dan lain sebagainya,” katanya.

Baca Juga:  Polsek Kuta Utara Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri, Dua Residivis Terlibat

Setelah GEJ tak bernyawa, DS kabur dengan membawa sejumlah barang milik korban, mulai dari kendaraan, laptop, hingga ponsel.

Sementara itu, DS mengaku nekat berlaku begitu karena terlilit utang. Selain itu, ia pun mengaku sering membawa pisau cutter tersebut kemanapun ia pergi.

“Uang yang saya mau pinjam itu untuk bayar utang, utang judi online,” kata DS.(ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments