spot_img
spot_img
BerandaBaliEmpat Hari Jelang Pemilu, Sekda Buleleng kembali Tekankan Netralitas ASN

Empat Hari Jelang Pemilu, Sekda Buleleng kembali Tekankan Netralitas ASN

UPDATEBALI.com, BULELENG – Menjelang Pemilihan Umum yang tinggal 4 hari lagi, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, kembali menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Melalui telepon pada Sabtu, 10 Februari 2024, Gede Suyasa menyatakan telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan komitmen ASN tetap netral. Salah satu langkah tersebut adalah pembuatan pakta integritas oleh masing-masing ASN, yang diucapkan melalui testimoni video yang dibacakan secara serentak pada setiap perangkat daerah.

Baca Juga:  Dekranasda Denpasar Apresiasi Semangat Perempuan Perajin di Penutupan Pelatihan 'Si Putri'

“Setiap apel pagi juga komitmen itu terus diingatkan oleh masing-masing pimpinannya, mestinya semua ASN paham untuk menjaga netralitas,” jelas Suyasa.

Pihaknya juga menjalin kerjasama erat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif. Komitmen untuk menindaklanjuti laporan terkait pelanggaran netralitas yang melibatkan ASN jajarannya sangat dijunjung tinggi.

Baca Juga:  Kolaborasi dengan Polres, Bupati Sutjidra Hidupkan Lahan Tidur Lewat Jagung

“Jadi begitu Bawaslu menyampaikan, dalam waktu 2 hari kerja kita sudah respon, kita rapatkan di tim penilai kinerja, lalu rekomendasinya akan disampaikan ke pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini bapak PJ Bupati Buleleng,” jelasnya.

Suyasa menegaskan bahwa apabila pelanggaran netralitas melibatkan ASN sampai melibatkan Bawaslu, sanksi akan diberikan. Jika pelanggaran tersebut dianggap mencapai tingkat disiplin berat, ASN tersebut bisa diancam sanksi pemberhentian.

Baca Juga:  PUTR Buleleng Berhasil Pangkas Titik Genangan Air Seputaran Ruas Jalan Kota Singaraja

“Kemarin ada yang sempat kita tindak, tingkat disiplin sedang rekomendasi dari Bawaslu, sudah kita tindaklanjuti, kalau sedang ada sanksi penundaan kenaikan pangkat dan gaji berkala,” tutupnya.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments