UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan sosialisasi program hibah bagi desa adat dan subak se-Kabupaten Buleleng, sebagai upaya mendukung pelestarian adat, budaya, dan keberlanjutan sistem pertanian tradisional.
Kegiatan ini digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Senin 23 Februari 2026, dan dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.
Program hibah tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi antara desa adat dan lembaga subak mengenai tata cara pengajuan usulan hibah pada tahun 2026. Pemkab Buleleng menargetkan alokasi dana hibah bagi 169 desa adat dan 528 lembaga subak, yang terdiri atas 308 subak sawah dan 220 subak abian.
Dalam arahannya, Bupati Sutjidra menekankan pentingnya pemanfaatan dana hibah secara tepat guna dan tepat sasaran. Ia berharap hibah dapat menunjang kegiatan adat, melestarikan tradisi, memperkuat kelembagaan desa adat, serta menjaga keberlanjutan sistem subak sebagai warisan budaya yang menopang kehidupan masyarakat.
“Saya berharap agar perencanaan anggaran ini dimanfaatkan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat nyata bagi desa adat serta subak,” ujar Bupati Sutjidra.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika, menambahkan bahwa pengajuan hibah direncanakan masuk dalam Anggaran Perubahan 2026. Proposal diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menggunakan akun lembaga masing-masing desa adat maupun subak.
“Proses pengajuan hibah akan berlangsung pada Mei 2026 saat Anggaran Perubahan dijalankan. Kami mengimbau seluruh desa adat dan subak segera menyiapkan dokumen administrasi agar input di SIPD berjalan lancar,” jelas Wisandika.
Acara sosialisasi ini turut dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala BKAD, serta perwakilan instansi terkait.(adv/ub)





