UPDATEBALI.com, DENPASAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025 di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD Ida Bagus Yoga Adi Putra dan I Wayan Mariyana Wandhira.
Agenda utama rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta sambutan dari Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda Kota Denpasar, Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, para ketua komisi dan anggota dewan, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Denpasar.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Mereka juga menyampaikan berbagai masukan strategis guna mendukung optimalisasi anggaran dan pembangunan Kota Denpasar secara berkelanjutan.
Fraksi Gerindra, melalui I Ketut Sudana, mengapresiasi pencapaian pendapatan daerah yang telah melampaui target, khususnya dari OPD penghasil. Fraksi ini mendorong peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2026 dengan menggali potensi yang belum optimal, seperti sektor pajak reklame. Untuk itu, regulasi khusus mengenai pungutan pajak reklame diminta segera disusun.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui Dr. Yonathan Andre Baskoro menyatakan menerima dan menyepakati Ranperda berdasarkan hasil evaluasi terhadap dinamika pembahasan, target fiskal, dan capaian sosial-ekonomi daerah.
Fraksi Golkar menegaskan komitmennya dalam mendukung penetapan Ranperda sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Fraksi PSI-NasDem, melalui Agus Wirajaya, menilai penyusunan Ranperda dilakukan secara cermat dan inovatif, mencerminkan respons terhadap kebutuhan pembangunan yang dinamis. Fraksi ini juga menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan Ranperda menjadi Perda.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui I Nyoman Gede Sumara Putra, menilai Ranperda telah disusun sesuai regulasi dan sejalan dengan RPJMD serta realisasi anggaran sebelumnya.
Pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah menaikkan target pendapatan guna mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik.
Seluruh fraksi pun menekankan pentingnya efisiensi belanja, penguatan sinergi lintas sektor, serta penyusunan program prioritas untuk menjawab tantangan pembangunan daerah secara menyeluruh.
Dalam sambutannya, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan terima kasih atas komitmen dan sinergi yang telah dibangun bersama DPRD.
Ia menyebut bahwa perbedaan pandangan dalam proses pembahasan justru menjadi bagian dari kontribusi konstruktif dalam menyempurnakan dokumen perencanaan anggaran daerah.
“Meskipun terdapat dinamika dan perbedaan pandangan, hal itu justru menjadi kontribusi yang berharga dalam penyempurnaan Ranperda ini,” ujar Jaya Negara.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, utamanya dalam bidang kesehatan, pendidikan, sosial budaya, ekonomi, dan keamanan.
“Berbagai masukan dari fraksi-fraksi akan kami tindaklanjuti sesuai urgensinya dan peraturan perundang-undangan demi mendorong pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan Kota Denpasar yang berkelanjutan,” pungkasnya.(per/ub)




