spot_img
spot_img
BerandaBaliDPRD Denpasar Bahas APBD 2026, Walikota Jaya Negara Tekankan Manfaat Nyata bagi...

DPRD Denpasar Bahas APBD 2026, Walikota Jaya Negara Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar secara khidmat pada Jumat, 3 Oktober 2025 di Gedung DPRD Denpasar.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua Dr. I Made Oka Cahyadi Wiguna.

Turut hadir Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, jajaran Forkopimda Denpasar, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, serta pimpinan OPD Pemkot Denpasar.

Baca Juga:  Pilkada 2024, Walikota Denpasar Jaya Negara Nyoblos di TPS Banjar Saba

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Walikota Jaya Negara mengapresiasi kerja sama DPRD dalam merampungkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Ia menjelaskan target Pendapatan Daerah 2026 dirancang sebesar Rp2,95 triliun lebih, dengan kontribusi terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp1,98 triliun lebih, didominasi oleh pajak daerah sebesar Rp1,71 triliun lebih.

Baca Juga:  Lawan Arah, Pemotor Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk di Penarukan

Sementara belanja daerah dirancang Rp3,48 triliun lebih, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Menyinggung bencana banjir yang melanda Denpasar pada September 2025, Walikota Jaya Negara menekankan pentingnya penyesuaian anggaran untuk pemulihan sarana prasarana dan percepatan normalisasi pelayanan masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, komunitas, dan masyarakat atas kerja sama penanganan bencana.

Baca Juga:  KUI Apresiasi Awardees IISMA Co-Funding 2023

“APBD bukan hanya angka-angka, tetapi wujud nyata komitmen kita bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Denpasar. Saya mengharapkan koreksi konstruktif dari anggota dewan agar apa yang kita rumuskan memberi manfaat terbaik bagi pembangunan Kota Denpasar,” tegasnya.

Sidang ditutup dengan penyerahan pidato pengantar Walikota oleh Ketua DPRD kepada masing-masing fraksi untuk dibahas lebih lanjut, sehingga Ranperda dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tepat waktu.(per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments