UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Senin 17 November 2025, di Kantor Gubernur Bali.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya bersama Wakil Ketua DPRD Bali I, I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua II, Ida Gede Komang Kresna Budi, dan Wakil Ketua III, I Komang Nova Sewi Putra.
Koordinator Pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana 2026, Drs. Gede Kusuma Putra, Ak., MBA., MM., menjelaskan bahwa proses pembahasan telah dilakukan secara berjenjang sejak penyampaian awal Raperda dan nota keuangan oleh Gubernur. Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan pada 15 Oktober, disusul jawaban gubernur pada 22 Oktober 2025.
Selain rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dewan juga melakukan kunjungan koordinasi dan studi pembanding ke BPKAD dan DPRD Jawa Timur (15–18 Oktober) serta DKI Jakarta (22–25 Oktober). Diskusi lanjutan bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri kembali digelar pada 12–15 November 2025. Pada pagi hari sebelum rapat paripurna, DPRD Bali menggelar rapat internal untuk menyatukan sikap akhir fraksi.
Dalam penyampaiannya, Kusuma Putra merinci postur APBD 2026 sebagai berikut Pendapatan Daerah: Rp 6,330 triliun, PAD: Rp 4,036 triliun, Pendapatan Transfer: Rp 2,287 triliun, Lain-lain pendapatan yang sah: Rp 5,744 miliar.
Sedangkan Belanja Daerah: Rp 7,164 triliun, Belanja Operasi: Rp 5,205 triliun, Belanja Modal: Rp 800,936 miliar, Belanja Tidak Terduga: Rp 50 miliar dan Belanja Transfer: Rp 1,107 triliun.
Dengan kondisi tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 834,375 miliar, atau 13,18% dari total pendapatan daerah. Defisit ini ditutup melalui pembiayaan netto, termasuk kebutuhan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,402 triliun yang diproyeksikan berasal dari SiLPA 2025.
Di sisi pembiayaan, tercatat pengeluaran Rp 568,464 miliar meliputi cicilan Dana PEN, penyertaan modal kepada BPD Bali, serta Perseroda PKB.
“Kami menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Bali, antara lain: Pemerintah daerah diminta terus menggali sumber pendapatan baru untuk memperkuat kapasitas fiskal. Koordinasi dengan kabupaten/kota se-Bali harus ditingkatkan agar penataan kota berjalan seragam dan lebih estetik. Masalah sampah dan kemacetan diminta ditangani lebih cepat dan terukur. OPD terkait diminta memperkuat pengawasan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan, termasuk membuka peluang penambahan anggaran bila diperlukan,” ujarnya.
Setelah melalui rangkaian pembahasan, DPRD Bali secara resmi menyetujui dan mengesahkan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.
Gubernur Bali, Wayan Koster, yang hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas proses pembahasan yang dinilainya berjalan cepat dan efektif.(den/ub)





