UPDATEBALI.com, DENPASAR – Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Kota Denpasar menyelenggarakan Coaching Clinic bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu 4 Juni 2025.
Bertempat di Gedung Wanita Santhi Graha, kegiatan ini mengusung tema “PPID Mendukung Transparansi dan Akuntabilitas Informasi Publik” serta diikuti puluhan peserta dari perangkat daerah, Perumda, desa, dan kelurahan se-Kota Denpasar.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar sekaligus Kepala Diskominfos, Dr. Ida Bagus Alit Adhi Merta, SSTP, M.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya memperkuat kapasitas SDM PPID dalam mendukung layanan informasi yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab.
“Keterbukaan informasi bukan hanya amanat undang-undang, melainkan juga tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Maka peningkatan kapasitas dan sinergi antar-PPID akan terus kami dorong,” ujar Alit Adhi Merta.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, S.Ag, M.I.Kom, turut memberikan sambutan. Ia mengingatkan bahwa peran PPID kini semakin vital, terutama di era digital yang menuntut akses informasi yang terbuka dan efisien.
“PPID merupakan garda terdepan dalam menjaga hak masyarakat untuk tahu. Kualitas layanan informasi publik menjadi cerminan kinerja pemerintah yang kredibel,” ungkapnya.
Sekretaris Diskominfos Kota Denpasar dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkesinambungan untuk mendukung implementasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta regulasi teknis dari Komisi Informasi (PERKI).
Dua narasumber dihadirkan dalam sesi utama Coaching Clinic. Ni Ketut Darmayanti Laksmi, S.E, memaparkan materi terkait Standar Layanan Informasi Publik sesuai PERKI No. 1 Tahun 2021, dengan penekanan pada pentingnya penyusunan SOP layanan informasi yang sistematis dan responsif.
Sementara itu, I Wayan Adi Aryanta, S.E, S.H, M.H menyampaikan materi bertema “Cara Efektif Menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK)”. Ia menekankan perlunya klasifikasi informasi yang tepat serta pemutakhiran data secara berkala demi menjamin keterbukaan tanpa mengabaikan aspek kerahasiaan.
Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan pula seremoni pemotongan tumpeng memperingati HUT ke-13 Komisi Informasi Provinsi Bali, sebagai simbol syukur atas dedikasi lembaga ini dalam mengawal transparansi publik di Pulau Dewata.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPID Kota Denpasar semakin siap menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi publik dengan lebih mudah, cepat, dan akuntabel.(adv/ub)





