UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik melalui kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi bagi Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) perangkat daerah se-Kabupaten Buleleng.
Kegiatan digelar di Gedung Rapat Unit IV, Rabu, 10 Desember 2025, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Acara menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, I Wayan Adi Aryanta, serta Presiden Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB), Putu Nova Anita Putra.
Dalam sambutannya, Gusde Mahardika menekankan peran strategis admin PPID seiring transformasi pelayanan publik berbasis data. Admin PPID menjadi garda terdepan dalam pengelolaan dokumentasi, pembaruan Daftar Informasi Publik, serta pelayanan permohonan informasi masyarakat.
Pemkab Buleleng juga mengapresiasi partisipasi seluruh badan publik dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
“Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Komisioner Komisi Informasi Bali, I Wayan Adi Aryanta, menambahkan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi utama pemerintahan demokratis. Menurutnya, keterbukaan bukan hanya kewajiban undang-undang, tetapi juga kunci membangun kepercayaan publik.
“Badan publik harus memastikan informasi terdokumentasi dengan baik dan mudah diakses masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Presiden Komunitas Jurnalis Buleleng, Putu Nova Anita Putra, menekankan perlunya badan publik terbuka terhadap data agar masyarakat dapat memahami kinerja pemerintah secara utuh. Menurutnya, kolaborasi antara PPID dan media menjadi kunci untuk menjaga akurasi informasi sekaligus meningkatkan literasi publik.
“Badan publik perlu terbuka terhadap data agar masyarakat dapat memahami kinerja pemerintah secara objektif. Keterbukaan informasi yang jelas dan mudah dipahami akan meminimalkan potensi sengketa informasi,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong seluruh perangkat daerah di Buleleng untuk meningkatkan pelayanan informasi publik, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan akuntabilitas. (adv/ub)





