spot_img
spot_img
BerandaNasionalCamat Kuta Selatan Raih Peringkat Pertama Penghargaan Wiloka Legal Culture Kemenkumham RI

Camat Kuta Selatan Raih Peringkat Pertama Penghargaan Wiloka Legal Culture Kemenkumham RI

UPDATEBALI.comJAKARTA – Camat Kuta Selatan, Dr. I Ketut Gede Arta, AP., S.H., M.Si., berhasil meraih peringkat pertama dalam Penghargaan Wiloka Legal Culture Kepada Camat Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).

Penghargaan ini diserahkan pada Malam Penganugerahan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 di Jakarta Selatan, yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Sabtu 1 Juni 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan Menkumham RI Nomor: PHN. 21-HN.04.04 Tahun 2024, penghargaan ini diberikan kepada camat yang telah berperan aktif dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka dalam upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta pemberdayaan masyarakat. Para camat ini bermitra kerja dengan kepala desa/lurah dan mendukung mereka untuk menjadi paralegal Indonesia dalam PJA, dengan mengedepankan nilai-nilai kesadaran dan kepatuhan hukum.

Baca Juga:  Jadi Fotografer di Bali, WNA Asal Rusia Dipulangkan Paksa karena Melanggar Aturan
Camat Kuta Selatan, Dr. I Ketut Gede Arta, AP., S.H., M.Si., berhasil meraih peringkat pertama dalam Penghargaan Wiloka Legal Culture
Camat Kuta Selatan, Dr. I Ketut Gede Arta, AP., S.H., M.Si., berhasil meraih peringkat pertama dalam Penghargaan Wiloka Legal Culture. Sumber foto: Humas Kominfo Badung

Pada tahun 2024, ada lima camat di Indonesia yang menerima penghargaan bergengsi ini. Berikut adalah daftar penerima penghargaan:

1. Dr. I Ketut Gede Arta, AP., S.H., M.Si. (Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung) – Peringkat Pertama
2. Agnes Virganty, S.STP., M.Si. (Camat Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat) – Peringkat Kedua
3. Regar Jeane Dealen Nangka, S.STP., M.Si. (Camat Sumbersari, Kabupaten Jember) – Peringkat Ketiga
4. Ady Fazar, A.Md.LLAJ, S.Sos., S.H., M.H., Kp. (Camat Tanta, Kabupaten Tabalong) – Peringkat Keempat
5. Khairunnas Y, S.STP., M.M. – Peringkat Kelima

Baca Juga:  Proses Coklit di Badung Capai 75 Persen, Wabup Suiasa Ajak Warga Pastikan Hak Pilih untuk Pilkada Serentak

Dr. I Ketut Gede Arta, Camat Kuta Selatan, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini.

“Bagi saya, penghargaan ini adalah sebuah motivasi untuk menjadi lebih baik lagi. Tentunya melalui langkah-langkah inovatif, sehingga tugas dan fungsi dapat terlaksana secara optimal. Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Bupati, atas kesempatannya mengikuti seleksi,” ujarnya singkat pada Minggu 2 Juni 2024.

Pada malam penganugerahan tersebut, juga diserahkan Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) kepada kepala desa/lurah yang berperan dalam menyelesaikan konflik permasalahan hukum di kalangan masyarakat. Dari Kabupaten Badung, penerima NLP adalah:
– I Nyoman Buda, S.E. (Perbekel Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal)
– I Wayan Suandi, S.Pt (Perbekel Getasan, Kecamatan Petang)
– I Dewa Gede Saka Putra, S.STP., MAP (Lurah Tuban, Kecamatan Kuta)
– I Wayan Sutarga (Perbekel Jagapati, Kecamatan Abiansemal)

Baca Juga:  Astra Honda Kuasai ARRC Buriram, Sabet Kemenangan Ganda di Awal Musim

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada desa/kelurahan yang layak investasi, peningkatan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja melalui Penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ).

Dari Kabupaten Badung, penerimanya adalah:
– I Nyoman Buda, S.E. (Perbekel Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal)

PJA 2024 diselenggarakan melalui kolaborasi Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan sejumlah pihak, termasuk Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments