Desa Tohpati Jadi Percontohan Desa Antikorupsi 2026, Bupati Klungkung Tekankan Aksi Nyata

0
27
Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri penilaian Desa Antikorupsi 2026 di Desa Tohpati untuk mendorong pemerintahan desa yang berintegritas dan transparan.
Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri penilaian Desa Antikorupsi 2026 di Desa Tohpati untuk mendorong pemerintahan desa yang berintegritas dan transparan. Sumber foto : Humas Klungkung/updatebali

UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri kegiatan Penilaian Desa Antikorupsi Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Balai Masyarakat Desa Tohpati, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Kamis, 29 Oktober 2026.

Desa Tohpati menjadi salah satu desa percontohan dalam Program Desa Antikorupsi di Provinsi Bali. Keikutsertaan desa ini diharapkan mampu mendorong penerapan nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya pada pengelolaan anggaran, aset desa, serta pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Mengharukan! Perjuangan Anak Sopir Taksi, Raih Mimpi Kuliah ke Moskow

Dalam sambutannya, Bupati I Made Satria menegaskan bahwa Program Desa Antikorupsi bukan sekadar slogan, formalitas, ataupun ajang penilaian semata.

“Desa Antikorupsi mengedepankan implementasi nyata di lapangan untuk mengubah budaya korupsi menjadi budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Perubahan ini tidak cukup hanya dengan menyusun dokumen administrasi yang rapi, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Badung Klarifikasi Isu Lahan Pantai, Semua Proses Transparan dan Masuk Kas Daerah

Selain itu, Bupati Satria mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menggalakkan budaya antikorupsi, memahami gratifikasi, serta menjadikan kepantasan dan kepatuhan sebagai bagian dari budaya dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia juga berharap tim penilai dari Provinsi Bali dapat melaksanakan proses penilaian secara objektif dan transparan.

Apa pun hasil yang diperoleh nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi dan acuan, tidak hanya bagi Desa Tohpati, tetapi juga desa-desa lain di Kabupaten Klungkung dalam menerapkan budaya antikorupsi pada penyelenggaraan pemerintahan desa.(yud/updatebali)