UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar memasuki tahapan baru dalam percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek PSEL oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Danantara, sekaligus penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan kepada PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP), di Lapangan Niti Mandala Renon, Selasa 7 Juli 2026.
Penandatanganan tersebut menjadi kelanjutan dari kesepakatan mengenai penyediaan sampah, penggunaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), dan pemanfaatan lahan proyek yang sebelumnya telah disepakati Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, serta pihak BUPP.
Prosesi itu disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, jajaran Danantara, Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, serta pimpinan organisasi perangkat daerah dari Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar juga menyerahkan lahan proyek dalam kondisi ready to build sehingga tahapan konstruksi dapat segera dimulai.
Dalam arahannya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan pembangunan PSEL di Bali menjadi tonggak penting dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah nasional. Proyek tersebut merupakan implementasi awal dari Instruksi Presiden terkait percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Ia menjelaskan, secara nasional keberadaan PSEL diproyeksikan mampu menangani sekitar 22 persen volume sampah. Kendati demikian, keberhasilan pengelolaan sampah tetap harus didukung perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah dari sumbernya serta pemanfaatan teknologi pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menegaskan pembangunan PSEL menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berwawasan lingkungan. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu menekan volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir sekaligus menghasilkan energi listrik melalui teknologi ramah lingkungan.
Ia menilai penandatanganan PKS dan penyerahan lahan proyek merupakan bentuk keseriusan seluruh pihak dalam mempercepat realisasi pembangunan PSEL yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Bali yang bersih, hijau, dan mampu mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi yang bernilai,” ujar Jaya Negara.
Jaya Negara berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga fasilitas PSEL segera beroperasi dan menjadi salah satu solusi dalam penanganan sampah di Denpasar maupun kawasan Bali secara lebih luas.(Per/ub)





