UPDATEBALI.com, BULELENG – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengingatkan para perbekel, lurah, dan kelian desa adat sebagai tokoh paling dekat dengan masyarakat untuk menghindari seluruh bentuk potensi tindak pidana korupsi.
Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digelar bertepatan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin, 1 Desember 2025.
Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menggencarkan pendampingan kepada pemerintah desa, mengingat tingginya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dan kelian desa adat di berbagai daerah.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab berharap seluruh pengelola pemerintahan desa memiliki pemahaman yang utuh mengenai regulasi keuangan dan risiko hukum yang dapat muncul jika anggaran tidak dikelola sebagaimana mestinya.
Dalam arahannya, Bupati Sutjidra menekankan bahwa lurah, perbekel, dan kelian desa adat mengelola anggaran publik dalam jumlah besar, sehingga pemahaman terhadap aturan mutlak diperlukan.
“Saya sebagai kepala daerah tidak ingin ada perbekel atau kelian desa adat yang terjerat kasus hukum. Untuk itu, ikuti kegiatan ini dengan baik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa potensi korupsi yang paling sering terjadi berada pada pelayanan dasar di tingkat desa.
“Pungutan liar itu yang paling sering. Maka penting untuk menyamakan persepsi mengenai apa saja yang masuk kategori pungli,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sutjidra juga menyampaikan rencana pemerintah daerah untuk memberikan insentif bagi desa adat dan subak, termasuk bantuan dana bagi desa adat yang melaksanakan ngaben massal, sedaya, dan kinembulan.
Kendati demikian, program insentif tersebut baru dapat direalisasikan tahun depan karena kemampuan fiskal Kabupaten Buleleng pada tahun berjalan berada pada posisi terendah.
Sosialisasi ini menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan transparan, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.
Sutjidra berharap para pemimpin desa dapat menjadi garda terdepan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.(adv/ub)





