UPDATEBALI.com, MANGUPURA – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Apel Penguatan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Badung yang digelar di Jaba Pura Lingga Bhuwana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa, 23 Juni 2026.
Kegiatan tersebut diikuti Forkopimda Badung, jajaran perangkat daerah, Badan Pusat Statistik (BPS) Badung, serta para petugas Sensus Ekonomi 2026.
Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa petugas Sensus Ekonomi 2026 memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam menghimpun data ekonomi yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Ia menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pendataan di lapangan.
“Datanglah dengan senyum, bangun kepercayaan dan pulanglah membawa data berkualitas. Jadikan tugas ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, daerah dan negara. Selamat bertugas, berikan yang terbaik untuk masyarakat dan Kabupaten Badung,” ujarnya.
Bupati juga mengajak masyarakat Badung untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan data yang benar, jujur, dan sesuai kondisi sebenarnya. Ia memperkenalkan pesan singkat “TIR” sebagai ajakan partisipasi masyarakat, yakni Terima petugas, Isi data dengan benar, dan Rahasia terjaga.
“Kami berpesan kepada masyarakat Badung untuk melaksanakan TIR. Ingat TIR, mari bersama sukseskan Sensus Ekonomi 2026,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Badung Made Bimbo Abdi Suardika menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya mencatat usaha, tetapi juga terintegrasi dengan pemutakhiran data sosial ekonomi keluarga sesuai Instruksi Presiden RI.
Ia menyebut dari total sekitar 146 ribu kepala keluarga (KK) di Badung yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), masih terdapat sekitar 10 persen atau 14.700 KK yang belum terdata.
“Dari SE2026 ini saatnya petugas mencatat seluruh KK Badung sehingga tidak ada yang terlewat di DTSEN. Sisanya sekitar 130 ribu KK tetap akan didatangi untuk pemutakhiran data sosial ekonomi nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemutakhiran data tersebut akan mengklasifikasikan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam desil 1 hingga desil 10. Berdasarkan data nasional, dari 146 ribu KK di Badung, hanya 20,71 persen yang masuk kategori desil 1–5, atau termasuk yang terkecil kedua setelah Denpasar.
BPS Badung juga mencatat sebanyak 399 petugas pendata lapangan, 53 petugas pemeriksa dan pengawas lapangan untuk UMKM, serta 9 petugas untuk usaha besar dilibatkan dalam pelaksanaan sensus.
Secara nasional, Sensus Ekonomi 2026 dimulai 15 Juni, namun di Bali dimajukan menjadi 8 Juni hingga 31 Agustus 2026 menyesuaikan hari raya Galungan dan Kuningan. Hingga saat ini, progres pendataan di Badung telah mencapai 11,87 persen.
“Dengan penguatan komitmen ini, kami berharap progres pendataan dapat berjalan lebih lancar dan meningkat,” tambahnya.(den/ub)





