UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali kembali menggelar kegiatan Bina Posyandu Angkatan Ke-7 yang melibatkan Tim Pembina dan pengurus Posyandu dari Kabupaten/Kecamatan/Kelurahan hingga Desa se-Kabupaten Klungkung.
Kegiatan ini dilaksanakan di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, Senin 22 Juni 2026, sebagai upaya memperkuat kualitas layanan Posyandu di daerah.
Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni 22–24 Juni 2026, dengan total peserta sebanyak 96 orang.
“Kegiatan Bina Posyandu Angkatan Ke-7 ini berlangsung selama tiga hari, mulai 22–24 Juni 2026, dan diikuti oleh 96 peserta,” jelasnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan Bina Posyandu bertujuan meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan kader Posyandu, sekaligus memperkuat pemahaman terkait transformasi layanan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Menurutnya, penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan menjadi hal penting agar implementasi program berjalan lebih efektif dari tingkat pusat hingga desa.
“Perlu ada penyamaan persepsi dari seluruh jajaran Tim Pembina Posyandu mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua dan Sekretaris TP Posyandu Kabupaten Klungkung, yang saat ini dijabat oleh istri Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, bersama seluruh unsur pembina dan pengurus Posyandu dari berbagai tingkatan wilayah.
Kegiatan ini dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat peran Tim Pembina Posyandu agar mampu menjalankan fungsi pembinaan secara lebih optimal di lapangan.
Sementara itu, Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menegaskan bahwa Posyandu kini telah mengalami transformasi fungsi, tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan, tetapi menjadi pusat layanan dasar terpadu lintas sektor.
“Transformasi ini menjadikan Posyandu sebagai wadah integrasi program pemerintah di tingkat desa/kelurahan sehingga berbagai layanan masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terkoordinatif, dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan berbagai materi yang mencakup transformasi Posyandu dalam enam bidang SPM sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, kebijakan implementasi, hingga isu strategis lintas sektor.
Materi yang diberikan meliputi bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, hingga penyusunan rencana kerja tindak lanjut. Seluruh materi disampaikan oleh narasumber dari perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.(yud/ub)





