UPDATEBALI.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Badung melakukan koordinasi teknis dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri guna memperkuat tata kelola pembiayaan daerah.
Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan arahan terkait pemenuhan kewajiban pinjaman daerah serta penyesuaian struktur penganggaran agar lebih akuntabel dan sesuai regulasi.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, koordinasi tersebut penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal, sekaligus menjaga keberlanjutan program ekonomi yang langsung menyentuh masyarakat.
“Kami berharap melalui koordinasi ini dapat diperoleh arahan yang jelas, sehingga pengelolaan keuangan daerah bisa dilakukan dengan lebih baik, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ini penting agar program-program yang langsung menyentuh masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.
Kunjungan Pemkab Badung diterima langsung Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, di Kantor Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Senin 27 April 2026. Upaya ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong daerah memanfaatkan skema pembiayaan kreatif guna mempercepat pembangunan.
Seiring dengan pemanfaatan pinjaman daerah, Pemkab Badung juga menghadapi kewajiban pembayaran pokok dan bunga hingga masa pinjaman berakhir. Oleh karena itu, kejelasan mekanisme penganggaran menjadi hal yang krusial, khususnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Selain itu, Pemkab Badung mengusulkan penyesuaian dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk kemungkinan penambahan rekening belanja guna mengakomodasi kebutuhan pembiayaan, seperti pemenuhan tagging belanja infrastruktur melalui pos pengeluaran pembiayaan.
Di sisi lain, penguatan ekonomi masyarakat tetap menjadi prioritas. Program-program yang telah berjalan dinilai memberikan dampak positif terhadap peningkatan daya beli, memperlancar perputaran ekonomi, serta membantu pelaku usaha dan petani dalam memasarkan produk.
“Program ini terbukti mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Pedagang kembali mendapatkan pembeli, produk petani terserap, dan daya beli masyarakat meningkat. Ini yang ingin terus kami jaga dan perkuat. Kami mengusulkan adanya skema atau rekening khusus agar program ini memiliki dasar yang kuat dalam penganggaran dan dapat berjalan secara berkesinambungan,” tambahnya.
Pengalaman penyaluran bantuan sebelumnya juga menunjukkan manfaat nyata, sekaligus menjadi dasar untuk melanjutkan program dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, termasuk dalam mengantisipasi potensi inflasi.
Melalui koordinasi ini, Pemkab Badung berharap mendapatkan panduan komprehensif sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, sesuai ketentuan, serta mampu mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.(den/ub)





