spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungBupati Badung Hibahkan Aset Daerah untuk Pengadilan Negeri, Tingkatkan Pelayanan Hukum Masyarakat

Bupati Badung Hibahkan Aset Daerah untuk Pengadilan Negeri, Tingkatkan Pelayanan Hukum Masyarakat

UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung resmi menyerahkan Hibah Barang Milik Daerah (HBMD) kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan Pengadilan Negeri (PN) Badung.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto, didampingi Sekretaris Mahkamah Agung, Sugianto, bertempat di Kantor PN Badung, Jalan Raya Terminal Mengwi, Senin 22 Desember 2025.

HBMD yang diserahkan mencakup tanah, bangunan, dan peralatan mesin sesuai dengan SK Bupati Badung No. 328/054/HK/2025, yang menetapkan aset daerah ini digunakan untuk kepentingan PN Badung. Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Badung mewakili Ketua DPRD, Forkopimda Badung, perangkat daerah, serta jajaran Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Denpasar.

Baca Juga:  Resmikan Fasilitas Desa di Sangeh, Bupati Badung Ajak Warga Perkuat Gotong Royong dan Persatuan

Bupati Adi Arnawa menjelaskan, penyerahan hibah ini menandai komitmen Pemkab Badung dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan efisien bagi masyarakat.

“Gedung PN Badung menjadi jawaban atas kebutuhan pelayanan hukum di tengah tingginya jumlah penduduk Kabupaten Badung yang mencapai 537.739 jiwa hingga akhir 2024. Selain itu, sebagai destinasi wisata internasional dan pusat ekonomi Bali, Badung membutuhkan akses hukum yang memadai,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Serahkan Kartu Jamsostek Program TJSP Kabupaten Badung

Ia menambahkan, meski pembangunan sempat tertunda karena pandemi, sinergi antar lembaga pemerintah dan peradilan berhasil mewujudkan gedung PN Badung.

“Kehadiran Pengadilan Negeri ini akan sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum dan menyelesaikan masalah hukum dengan cepat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto, mengapresiasi langkah Pemkab Badung. Menurutnya, hibah ini merupakan bukti nyata dukungan daerah terhadap penegakan hukum yang modern dan profesional, sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Ia juga menyampaikan bahwa PN Badung merupakan pemekaran dari PN Denpasar dan berharap Kepres pendirian Pengadilan Negeri Badung dapat ditandatangani Presiden pada awal 2026.

Baca Juga:  Bupati Badung Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Penyandang Disabilitas dan ODGJ

“Kami sangat berterima kasih atas komitmen Pemkab Badung. Sinergi ini memperkuat fondasi hukum di Bali, khususnya di wilayah Badung, demi pelayanan publik yang lebih optimal,” ujarnya.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments